![]() |
| Sambut Kemendikdasmen, Bunda PAUD Kota Medan Dorong Kolaborasi Perkuat Fondasi Pendidikan Anak Usia Dini |
Medan | buser-investigasi.com
Bunda PAUD Kota Medan, Ny. Airin Rico Waas menyambut hangat kehadiran tim Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia, dalam rangka pendampingan implementasi strategi wajib belajar 1 tahun prasekolah, di Balai Kota Medan, Kamis (20/8/2026).
Airin Rico Waas menilai, kunjungan ini sebagai bentuk penguatan fondasi pendidikan anak usia dini di ibu kota Provinsi Sumatera Utara tersebut.
"Menjadi suatu kehormatan bagi kami dapat menerima kunjungan dari Kemendikdasmen untuk memperkuat pendidikan anak usia dini di Kota Medan.,"kata Airin Rico Waas.
Airin Rico Waas juga mengungkapkan, peran Perangkat Daerah dan Bunda PAUD sangat penting dalam menunjang keberhasilan pendidikan anak usia dini, oleh sebab itu dibutuhkan kolaborasi bersama untuk mensukseskan program ini.
"Saya berharap kita semua dapat saling berkolaborasi demi menciptakan pendidikan yang berkualitas bagi anak-anak di kota Medan," harap Airin Rico Waas.
Sementara itu, Pj Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi yang hadir dalam rapat tersebut mengungkapkan Pemko Medan siap berkomitmen penuh dalam mendukung program nasional Wajib Belajar 13 Tahun, yang mencakup 1 tahun pendidikan prasekolah.
"Intinya, Pemko Medan tetap berkomitmen memberikan dukungan terhadap program 13 tahun wajib belajar ini. Tidak ada salahnya kita memprogramkan dan membangunnya dalam satu bentuk regulasi, minimal Peraturan Kepala Daerah, atau jika perlu ditingkatkan," tegas Erfin Fahrurrazi.
Sebagai bentuk penekanan, Ia juga meminta jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan untuk segera menindaklanjuti seluruh masukan dari Kementerian. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diminta menyusun rencana aksi yang terukur sesuai timeline demi menyelaraskan program pusat dengan visi Pemko Medan.
"Tolong disusun rencana-rencana aksi sesuai timeline, supaya ini menjadi bagian dari pencapaian visi dan misi Wali Kota untuk mewujudkan Medan yang Berbudaya, Enerjik, Ramah, Tertib, dan Unggul," lanjutnya.
Sebelumnya, PIC Wajib Belajar 13 Tahun Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumut Arifin Ambarita mengatakan kunjungan ini merupakan tindak lanjut kegiatan yang telah dilaksanakan pada April 2026 dengan melibatkan sembilan kabupaten/kota di Sumatera Utara, termasuk Kota Medan.
Arifin menjelaskan, dalam kegiatan sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Pokja Bunda PAUD telah merancang berbagai kegiatan untuk mempercepat implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah. Menurutnya, terdapat sembilan strategi yang dapat dipilih pemerintah kabupaten/kota, di antaranya melalui sekolah satu atap, penyediaan ruang kelas baru, serta strategi percepatan lainnya sesuai kebutuhan daerah.
“Kita akan berdiskusi terkait rencana tindak lanjut yang sudah dilakukan atau dirancang oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Pokja Bunda PAUD,” ujarnya.
Ia juga berharap Bunda PAUD Kota Medan dapat memberikan motivasi kepada seluruh OPD untuk bersama-sama merancang dan menjalankan program yang mendukung percepatan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah.
Selanjutnya, pertemuan ini diisi dengan pemaparan mengenai Implementasi Strategi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah yang disampaikan Fatima Rahmah dan Asya Syaida dari Direktorat PAUD sebagai penguatan langkah konkret implementasi program di Kota Medan. (*)
