-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Bawa Sabu 3,18 Gram, Pria 27 Tahun Diamankan Satres Narkoba Polres Asahan

Jumat, 21 Agustus 2026, 17:58 WIB Last Updated 2026-08-21T10:58:00Z

Bawa Sabu 3,18 Gram, Pria 27 Tahun Diamankan Satres Narkoba Polres Asahan

ASAHAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Asahan kembali menindak tegas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial P (27 tahun) diamankan petugas di kawasan Jalan Rajawali, Lingkungan V, Kelurahan Karang Anyer, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

 

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang diterima personel Unit Opsnal Satresnarkoba sekitar pukul 09.30 WIB. Informasi menyebutkan adanya seorang pria yang diduga menguasai narkotika jenis sabu dan sedang menuju kawasan Jalan Rajawali.

 

Petugas segera bergerak melakukan penyelidikan dan mencocokkan ciri-ciri pelaku. Tak lama kemudian, terlihat seorang pria mengendarai sepeda motor yang dicurigai. Kendaraan tersebut dihentikan di sekitar kawasan GMI Ebenezer, Jalan Rajawali.

 

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisi butiran kristal diduga sabu dengan berat 3,18 gram. Dari pemeriksaan awal, pelaku yang merupakan warga Kecamatan Kisaran Timur, mengakui barang tersebut miliknya.

 

Pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Asahan untuk proses hukum selanjutnya.

 

Kasat Resnarkoba Polres Asahan, AKP Gunawan Effendi, S.H., menyatakan pihaknya masih mendalami perkara ini, termasuk asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya jaringan lain.

 

“Terhadap yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan. Kami akan terus mendalami asal barang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujarnya.

 

Saat ini tim masih melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan, serta terus mengembangkan jaringan peredaran narkotika yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

 

Polres Asahan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendirian, melainkan butuh dukungan dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat. “Narkoba adalah musuh bersama. Informasi dari masyarakat sangat berarti untuk memutus mata rantai peredarannya di wilayah hukum Polres Asahan,” tegasnya.(Don)

Komentar

Tampilkan

  • Bawa Sabu 3,18 Gram, Pria 27 Tahun Diamankan Satres Narkoba Polres Asahan
  • 0

Terkini

Topik Populer