-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Barang Bukti Truk Pengangkut 4.800 Bungkus Rokok Ilegal Dipertanyakan, Keberadaannya Tidak Ditemukan di Lokasi Penyimpanan

Kamis, 06 Agustus 2026, 12:21 WIB Last Updated 2026-08-06T05:21:39Z

 

Barang Bukti Truk Pengangkut 4.800 Bungkus Rokok Ilegal Dipertanyakan, Keberadaannya Tidak Ditemukan di Lokasi Penyimpanan


Pematangsiantar –buser-investigasi.com

Keberadaan barang bukti berupa satu unit mobil truk 8491 LX,yang sebelumnya diamankan dalam kasus pengangkutan 4.800 bungkus rokok tanpa pita cukai kini menjadi sorotan.


Pasalnya, berdasarkan informasi awak media dilapangan rabu (5.8.)kendaraan yang disebut-sebut sebagai barang bukti tersebut diduga tidak berada lagi di lokasi penyimpanan yang semestinya.


Sebelumnya, Polres Pematangsiantar mengamankan truk tersebut setelah terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas di Jalan Parapat–Pematangsiantar.


Dari hasil pemeriksaan ditemukan sekitar 4.800 bungkus rokok tanpa pita cukai merek Marbol yang kemudian dilimpahkan bersama dua terduga pelaku kepada pihak Bea Cukai untuk proses hukum lebih lanjut.


Namun, informasi mengenai keberadaan kendaraan yang digunakan mengangkut rokok ilegal itu kini memunculkan tanda tanya.


Sejumlah pihak mempertanyakan apakah truk tersebut masih berada dalam penguasaan aparat penegak hukum atau telah diserahkan kepada instansi lain sesuai prosedur.


"Jika benar barang bukti tersebut tidak berada di tempat penyimpanan, tentu perlu ada penjelasan resmi agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat," ujar salah seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.


Saat dikonfirmasi awak media

Polres Pematangsiantar melelui kasat reskrim 08134284XXXX sebelumnya menyatakan telah melimpahkan penanganan perkara beserta barang bukti kepada Bea Cukai sebagai instansi yang berwenang menangani tindak pidana di bidang cukai.


"Mengenai kendaraan truck tersebut sudah diserahkan ke Samsat,"ucap Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar.


Namun setelah di seilidiki beberapa awak media yang sebelumnya mengkonfirmasi, tidak ditemukan juga berupa barang bukti truck di Samsat tersebut, Rabu (5/8).


Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai keberadaan seluruh barang bukti, termasuk kendaraan pengangkut, demi menjaga transparansi dan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum. (Sakbani R)

Komentar

Tampilkan

  • Barang Bukti Truk Pengangkut 4.800 Bungkus Rokok Ilegal Dipertanyakan, Keberadaannya Tidak Ditemukan di Lokasi Penyimpanan
  • 0

Terkini

Topik Populer