![]() |
| Luar Biasa! Realisasi Pendapatan Asli Dareah (PAD) Sumut Sudah Terealisasi 50 Persen Lebih dari Target 2026 |
|
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Utara (Sumut) untuk tahun 2026 menunjukkan perkembangan yang baik saat ini. Hingga 28 Juli 2026, capaian realisasi sudah melebihi 50 persen dari target yang ditetapkan tahun 2026 ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumut Sutan Tolang membeberkan bahwa realisasi PAD tahun 2026 ini sudah mencapai hampir Rp3,5 Triliun dari target Rp6,9 Triliun.
"Total target PAD tahun 2026 ini kan sebesar Rp6.967.065.771.493. Perhari ini realisasi target kita sudah Rp.3.484.237.120.384 atau persentasenya sebesar 50,01 persen," ujarnya, Kamis (30/7/2026).
Sutan mengatakan angka tersebut merupakan hasil dari perkembangan tujuh jenis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah hingga per 28 Juli 2026. Diantaranya yaitu, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah terealiasi sebesar Rp41,60 persen dari target. Kemudian Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 43,88 persen, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor 50,03 persen.
"Lalu pajak air permukaan sebesar 79,69 persen dari target, pajak rokok 50,06 persen, serta pajak alat berat dan opsen MBLB," terang Sutan.
Sutan mengatakan sejumlah program pun dijalankan Bapenda Sumut untuk mengusahakan realisasi Pajak dan Retribusi agar bisa mencapai target yang telah ditetapkan yakni sebesar Rp6,9 Triliun lebih untuk tahun 2026 ini.
"Kita tahun ini ada beberapa program yang mendorong PAD kita terus meningkat seperti Gebyar Pajak yang harapannya untuk meningkatkan kesadaran pajak khususnya Pajak Kendaraan Bermotor. Lalu ada sosialisasi Gerakan Sadar Pajak Kendaraan atau kita kenal GAS-KEN, ini teknik himbauan dan menyapa sampai ke lapisan masyarakat," ucapnya.
Selain Pajak Daerah, Sutan juga menjelaskan perkembangan pendapatan dari Retribusi Daerah yang saat ini realisasinya juga sudah mencapai 58,92 persen dari target yang sudah ditetapkan di tahun ini. Adapun retribusi daerah terbagi tiga yakni retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha dan retribusi perijinan tertentu.
"Hingga 28 Juli kemarin, realisasi retribusi total sebesar Rp143.298,118,898 dari target tahun ini Rp243.205.558.747 atau jika dipersentasekan sebesar 58,92 persen dari target," jelasnya.
"Harapan kita tentunya semakin meningkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sebagai wujud partisipasi dalam Pembangunan Sumatera Utara". (*)
