![]() |
| Gerebek Barak Narkoba, Polrestabes Medan Amankan Pengedar Sabu |
MEDAN | buser-investigasi.com
Personel Unit III Satuan Reserse Narkoba (Satres) Narkoba Polrestabes Medan menggerebek dan memusnahkan barak peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Klambir V, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (28/7/2026) malam.
Meski sempat mendapat perlawanan dari sejumlah warga di lokasi, namun petugas berhasil mengankan seorang pria berinisial FS yang diduga sebagai pengedar.
Kepala Satres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, lokasi penggerebekan relatif sulit dijangkau dan itu menjadi tantangan tersendiri bagi petugas.
"Kami sempat diadang warga masyarakat, namun kami pastikan tidak ada kompromi terhadap siapa pun yang berupaya menghalangi penegakan hukum. Seluruh tindakan petugas dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Rafli Yusuf Nugraha kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).
"Beberapa pelaku berhasil melarikan diri dengan cara melompat ke sungai. Akses menuju lokasi juga tidak mudah karena harus melewati semak belukar dan jalan setapak. Namun, kami tetap berhasil mengamankan seorang terduga pengedar berinisial FS," imbuhnya.
Selain mengamankan pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu, puluhan alat isap alias bong, ratusan plastik klip kosong, dan uang tunai.
Petugas juga merubuhkan dan membakar seluruh bangunan barak di lokasi.
"Barak tersebut kami musnahkan agar tidak lagi digunakan untuk praktik serupa. Proses penyidikan terhadap tersangka dan pendalaman terhadap jaringan yang diduga terkait masih terus berlangsung," kata Rafli.
Dia mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. (Ari)
