![]() |
Analisis Media Sosial Jadi Kunci Tata Kelola Pemerintahan dan Kebijakan Publik, Mengemuka di Forum Komdigi APEKSI XVIII |
Media sosial instansi pemerintah daerah idealnya tidak lagi sekadar menjadi wadah publikasi kegiatan seremonial. Di era digital saat ini, platform tersebut harus bertransformasi menjadi alat analisis berbasis data untuk melahirkan kebijakan publik yang tepat sasaran.
Hal tersebut mengemuka dalam Forum Komdigi APEKSI ke-XVIII 2026 yang digelar Dinas Kominfo Kota Medan di Hotel Aryaduta, Kamis (2/7/26). Forum Komdigi yang berlangsung dua hari dari tanggal 1- 2 Juli 2026 ini diikuti seluruh Kadis Kominfo dari Pemerintah Kota se Indonesia.
Dua narasumber utama, yakni Kepala Balai Besar Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Informatika (BBLSDM) Komdigi Medan, Dr. Christiany Juditha, S.Sos., M.A., dan Akademisi Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Drs. Josep J. Darmawan, M.A., secara senada menekankan pentingnya perubahan mindset (pola pikir) aparatur pemerintah dalam mengelola komunikasi publik.
Selaku penyusun modul pembelajaran Analisis Media Sosial (AMS) untuk pemerintahan, Dr. Christiany Juditha menjelaskan bahwa AMS memiliki peran strategis dalam menangkap dinamika riil di masyarakat. Melalui data yang dikumpulkan dari media sosial, pemerintah kota dapat memetakan berbagai isu krusial yang sedang berkembang di daerahnya masing-masing.
"Kami sangat berharap ada mindset yang berubah. Analisis media sosial itu tidak semata-mata hanya untuk mempublikasikan konten yang sifatnya acara seremonial belaka. Media sosial sebenarnya bisa dipakai untuk analisisnya, jadi berbasis data," ujar Christiany.
Christiany mendorong agar AMS diintegrasikan ke dalam tata kelola pemerintahan, khususnya di Dinas Kominfo daerah. "Supaya apa? Supaya ini menjadi ujung tombak pengambilan kebijakan bagi pemerintah setempat dengan melihat isu yang ada," tambahnya.
Terkait kesiapan daerah, Christiany memberikan apresiasi khusus bagi Kota Medan. Berdasarkan koordinasi dengan Dinas Kominfo setempat, ia menilai tata kelola media sosial di Kota Medan sudah jauh lebih matang dan menunjukkan lompatan performa yang siap dibanding daerah lain. Sementara untuk kota-kota yang belum aktif menerapkan metode ini, Kementerian Komdigi berkomitmen memberikan dorongan nyata berupa pendampingan langsung dan pelatihan di masa mendatang.
Menyambung hal tersebut, akademisi Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Drs. Josep J. Darmawan, M.A., menyoroti bahwa adopsi AMS menuntut perubahan paradigma kerja yang sistemik dan berkelanjutan. Menurutnya, tugas komunikasi publik bukan lagi sekadar mendistribusikan informasi searah, melainkan mendengarkan publik secara ilmiah.
"Hal yang mendasar adalah adanya perubahan paradigma penting dalam komunikasi publik. Selama ini aktivitasnya lebih banyak mendistribusi, sementara sekarang kita harus berangkat dari ide dasar yang didasarkan pada pengamatan publik secara sistematis dan analitis," papar Josep.
Josep mengingatkan pemerintah daerah agar pengiriman aparatur dalam pelatihan AMS tidak sekadar menjadi formalitas individu. Pemanfaatan AMS harus dikonstruksikan sebagai kebijakan institusional yang terdesain dengan jelas, mulai dari tahap *pre-test*, pengarahan program, hingga pembentukan tim analis yang kompeten.
"Bukan hanya sekali ikut pelatihan, lalu seolah-olah langsung bisa terus-menerus menghasilkan analisis. Harus dibentuk tim dengan personel, tugas, dan proses penguatan hasil analisis yang jelas," tegasnya.
Menariknya, Josep menyanggah anggapan bahwa penerapan AMS membutuhkan anggaran besar yang kerap menjadi alasan klasik pemerintah daerah. Bagi Josep, sumber daya manusia (SDM) di dalam struktur birokrasi sebenarnya sudah memadai, tinggal bagaimana komitmen kepemimpinan (leadership) menyelaraskan cara kerja mereka.
"Sebenarnya kalaupun ada anggaran, itu kecil sekali. SDM-nya sudah ada di situ, tinggal dibangungkan, ditempatkan di posisinya, lalu dirancang bersama. Yang sulit itu adalah mindset-nya yang belum ke situ karena sebagian besar masih bekerja dengan paradigma lama," pungkas Josep.
Melalui momentum Forum APEKSI XVIII ini, kolaborasi dan sinergitas dari para kepala daerah diharapkan mampu menggeser tren pengelolaan media sosial pemda ke arah yang lebih ilmiah, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan demi pelayanan publik yang lebih responsif. (*)
