![]() |
| Preman Bayaran Diduga Serang Perusahaan Belawan Indah |
MEDAN | buser-investigasi.com
Aksi penyerangan diduga dilakukan sejumlah preman terhadap perusahaan Belawan Indah di kawasan Kampung Salam, Pelabuhan Belawan, Medan, Kamis siang (11/6).
Para pelaku yang diduga merupakan preman bayaran dari salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) tersebut disebut secara terang-terangan melakukan tindak kriminal terhadap para pekerja perusahaan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, sekira jam 13.15 WIB para pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap beberapa pekerja Belawan Indah. Sejumlah pekerja disebut diseret, dipukuli, bahkan mendapat serangan menggunakan senjata tajam.
Saksi mata juga menyebut para pelaku membawa bom molotov dan diduga menculik salah seorang pekerja Belawan Indah.
Terkait kondisi yang disebut mencekam di Kampung Salam, Pelabuhan Belawan, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi telah berulang kali dikonfirmasi, namun belum memberikan jawaban hingga berita ini dikirim ke redaksi.
Hal serupa juga terjadi saat konfirmasi disampaikan kepada Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan dan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan yang diberikan.
Disebutkan, sejumlah pekerja mengalami penganiayaan. Selain itu, sekitar 50 orang yang diduga preman bersenjata tajam disebut masih berada di lokasi dan diduga membawa bom molotov.
Motif penyerangan diduga berkaitan dengan permintaan setoran bulanan. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa pada bulan sebelumnya pihak perusahaan telah memberikan sejumlah uang, namun para pelaku diduga kembali meminta jatah bulanan.
Diduga karena permintaan tersebut tidak dipenuhi, para pelaku kemudian melakukan penyerangan terhadap pekerja. Hingga saat ini, pekerja yang disebut diculik dikabarkan belum kembali ke perusahaan.
Terpisah, kuasa hukum Belawan Indah, Dr Darmawan Yusuf SH SE MPd MH dari Law Firm DYA–Darmawan Yusuf & Associates, angkat bicara terkait peristiwa tersebut.
Darmawan mendesak Kapolda Sumatera Utara agar segera turun tangan dan menindak tegas seluruh pelaku penyerangan terhadap pekerja Belawan Indah. “Tidak boleh ada pembiaran terhadap aksi premanisme. Seluruh pelaku wajib ditangkap dan diproses sesuai hukum,” tegas Darmawan, Kamis sore.
Darmawan juga meminta aparat mengusut tuntas pihak-pihak yang berada di balik peristiwa tersebut. Menurutnya, jika terdapat pihak yang memerintahkan, membiayai, mengorganisir, atau diduga menyuruh melakukan aksi tersebut, termasuk apabila ada pengusaha atau pihak berkepentingan lainnya, maka seluruhnya harus ditelusuri, diperiksa dan diproses sesuai hukum.
“Jika ada oknum kepolisian yang terbukti terlibat, membekingi, atau melakukan pembiaran, maka wajib diperiksa, dicopot dari jabatannya, dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Hukum tidak boleh tunduk kepada premanisme,” tandas Darmawan.(mbc)
