![]() |
| Polres Asahan Ungkap 69 Kasus Narkoba, Amankan 85 Tersangka |
ASAHAN | buser-investigasi.com
Komitmen tegas Polres Asahan dalam memberantas bahaya narkoba kembali dibuktikan lewat pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Selama berjalannya operasi yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026, kepolisian berhasil mencatatkan capaian signifikan dengan pengungkapan puluhan kasus serta pengamanan sejumlah besar pelaku beserta barang bukti.
Keberhasilan ini disampaikan Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Wakapolres Asahan, Kompol Slamet Riyadi, Menurutnya, hasil gemilang ini tidak lepas dari kerja keras seluruh personel di lapangan serta dukungan nyata dari masyarakat yang semakin aktif memberikan informasi terkait jalur dan modus peredaran barang terlarang di wilayah Kabupaten Asahan.
Berdasarkan data resmi yang dihimpun selama operasi, tercatat sebanyak 69 kasus tindak pidana narkotika berhasil diungkap, dengan total 85 orang tersangka yang diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Hasil tersebut dibagi ke dalam beberapa kategori target operasi yang telah ditetapkan.
Untuk kategori Target Operasi (TO) Orang, tim penyidik berhasil memecahkan 17 kasus dan menangkap 17 tersangka. Barang bukti yang disita dari para pelaku berupa 27,42 gram narkotika jenis sabu serta 5 setengah butir ekstasi.
Sementara pada kategori TO Tempat, kepolisian menindak tegas aktivitas di lokasi-lokasi yang diduga menjadi sarang transaksi gelap. Sebanyak 17 kasus terungkap dengan 22 tersangka diamankan, serta penyitaan barang bukti berupa 22,22 gram sabu.
Adapun pada kategori Non Target Operasi (Non TO), petugas berhasil mengungkap 35 kasus dengan 46 tersangka. Dari sini, jumlah barang bukti yang disita cukup besar, meliputi 70,6 gram sabu, 95,98 gram ganja, dan 36 butir ekstasi.
Secara akumulasi, total barang bukti yang berhasil disita dan diamankan sepanjang operasi mencapai 120,24 gram sabu, 95,98 gram ganja, dan 41 setengah butir ekstasi. Selain penindakan langsung, Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan juga rutin melakukan pengawasan berupa razia di Tempat Hiburan Malam (THM) yang tersebar di wilayah hukumnya, sebagai langkah nyata menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kalangan masyarakat.
Angka pengungkapan yang tinggi ini menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memutus mata rantai jaringan pengedar, demi melindungi generasi muda dari kerusakan masa depan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Wakapolres Asahan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah memberi celah atau ruang sedikit pun bagi siapa saja yang terlibat dalam lingkaran gelap narkoba. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, tidak hanya melalui tindakan represif, tetapi juga langkah preventif berupa edukasi dan sosialisasi agar masyarakat lebih paham bahaya yang dihadapi.
Pihak kepolisian pun kembali mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, pemuda, hingga warga biasa, untuk bergandengan tangan memerangi narkoba. Informasi akurat dari warga menjadi kunci utama agar kepolisian dapat bertindak cepat dan tepat sasaran.
“Narkoba adalah musuh bersama. Keberhasilan pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi kuat antara kepolisian, pemerintah, dan seluruh lapisan masyarakat demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegas Wakapolres, Rabu (3/6/2026).
Polres Asahan kembali menggaungkan pesan penting: Narkoba Musuh Bersama, Katakan Tidak Pada Narkoba!(Don).
