![]() |
| Lapor Pak Kapoldasu! Judi Tembak Ikan Milik Ahing di Lubuk Pakam Diduga Kebal Hukum |
Deliserdang | buser-investigasi.com
Diduga kebal hukum, praktik perjudian tembak ikan dan roulette yang berkedok permainan hiburan atau ketangkasan milik Ahing terus beroperasi menggurita di beberapa wilayah, khususnya Kabupaten Deliserdang, dari sejumlah informasi yang beredar, praktik perjudian tembak ikan dan roulette milik Ahing ini yang sebelumnya beroperasi di kawasan jalan Bakaran Batu kini berpindah ke jalan T. Fachrudin, Lubuk Pakam.
Mengetaui Hal itu sejumlah warga mengaku resah dengan keberadaan lokasi perjudian yang beroperasi secara terbuka tepatnya diarea pertokoan yang cukup ramai aktivitas masyarakatnya.
Mereka menilai aktivitas tersebut tidak hanya merugikan para pemain secara finansial, tetapi juga berpotensi memicu meningkatnya tindak kriminalitas seperti pencurian, penipuan, hingga konflik dalam rumah tangga.
"Cemanala gak ribut kami bang, setiap kali gajian suami bukan langsung pulang kerumah, tapi singgah dulu dia ke lokasi itu, ngadu nasib katanya, pulang-pulang cuma hanya ninggalkan sedikit sisa gaji untuk kerumah, kayak mana gak spaning aku liatnya bang," ucap ibu rumah tangga yang enggan menyebutkan namanya.
Keluhan serupa juga disampaikan sejumlah warga Lubuk Pakam. Mereka mengaku resah dengan keberadaan lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian tembak ikan tersebut.
“Itu dulu yang di Jalan Bakaran Batu, sekarang pindah ke sini. Sampai sekarang masih buka, Kami berharap aparat khususnya di wilayah Polresta Deliserdang segera menutupnya. Masyarakat sudah sangat resah,” ujar warga tersebut.
Saat dikonfirmasi, hingga berita ini diterbitkan Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana enggan memberikan komentar kepada awak media melalui pesan dari waasthap, Senin (8/6). (tim)
