![]() |
| DIDUGA MARAK,JUDI TEMBAK IKAN DAN ROULETTE DILUBUK PAKAM JADI SOROTAN KAPOLRES DAN KAPOLSEK BUNGKAM |
Lubuk Pakam/buser-investigasi.com
Maraknya Judi Tembak Ikan dan Roullete di Lubuk Pakam, Kapolres dan Kapolsek Bungkam
Ramai menjadi perbincangan warga sekitar terhadap aktivitas perjudian di Jalan T Fachrudin Desa Tanjung Garbus I Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang yang diduga milik pengusaha keturunan Tionghoa milik ahing yang selalu ramai dikunjungi siang dan malam menjadi sorotan warga tanpa adanya tindakan dari aparat penegak hukum.
Aktivitas perjudian berkedok permainan ketangkasan jenis tembak ikan dan roulette di wilayah Lubuk Pakam, tepat nya di jln ,T Fachrudin milik ahing di Kabupaten Deli Serdang, kembali menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga mengaku resah dengan dugaan beroperasinya beberapa lokasi perjudian yang dinilai dapat merusak tatanan sosial dan memicu berbagai persoalan di lingkungan sekitar. Beberapa laporan media sebelumnya juga menyoroti dugaan praktik perjudian tembak ikan di kawasan jln,T fachrudin Lubuk Pakam.
Menurut keterangan sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya, aktivitas tersebut disebut-sebut berlangsung cukup lama yg sebelumnya berlokasi di jln Bakaran Batu Lubuk Pakam dan kini berpindah ke jln T, fachrudin diduga masih beroperasi hingga saat ini. Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penelusuran dan penindakan yang tegas, ungkapnya.
"Kami berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Jangan sampai aktivitas seperti ini meresahkan masyarakat dan berdampak buruk terhadap generasi muda," ujar salah seorang warga.
Masyarakat juga mempertanyakan pengawasan aparat terhadap dugaan praktik perjudian tersebut. Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi awak media buser-investigasi.com kepada jajaran kepolisian polres dan polsek Lubuk Pakam melalui whatsApp dan beberapa kali menghubungi nya langsung terkait judi tembak ikan yang beroperasi tersebut belum memperoleh tanggapan resmi.ucapnya.
Warga berharap Kapolres dan Kapolsek setempat dapat memberikan tindakan yg tegas terkait judi tembak ikan tersebut serta langkah-langkah yang akan dilakukan guna memastikan wilayah Lubuk Pakam terbebas dari praktik perjudian."(SR)
