![]() |
| Clara Shinta Tak Jadi Cerai |
buser-investigasi.com - Clara Shinta dan suaminya, Muhammad Alexander Assad, akhirnya berdamai. Clara memutuskan mencabut gugatan cerai yang diajukannya usai kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai melalui mediasi.
Sebelumnya, Clara Shinta mendaftarkan gugatan cerai secara e-court ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan tersebut diajukan setelah Clara mengaku memergoki suaminya melakukan video call nakal dengan perempuan lain. Peristiwa itu disebut menjadi pemicu utama keretakan rumah tangga mereka.
Kuasa hukum Clara Shinta, Akil Rumaday, mengatakan keputusan damai itu lahir setelah Clara dan suaminya menjalani proses mediasi selama kurang lebih tiga minggu.
Menurut Akil, selama proses mediasi pihaknya memberikan ruang penuh kepada Clara dan suami untuk menyelesaikan persoalan rumah tangga mereka secara langsung.
"Kita berikan kesempatan kepada para pihak untuk melakukan mediasi yaitu prinsipal Ibu Clara dan juga suaminya, dan alhamdulillah hasil kesepakatan dalam mediasi itu ada perjanjian yang dibuat antara Ibu Clara dan juga suaminya, dan terhadap perkara ini saya pikir selesai, perjanjiannya sudah ada," kata Akil Rumaday, kuasa hukum Clara Shinta di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kemarin.
Saat ditanya apakah pencabutan gugatan berarti Clara dan Muhammad Alexander Assad batal berpisah, Akil memberikan jawaban tegas.
"Tidak jadi bercerai karena telah terjadi kesepakatan perdamaian. Clear, ya," katanya.
Akil mengungkapkan perdamaian itu tidak hanya bersifat lisan. Perjanjian dituangkan dalam sebuah perjanjian tertulis yang telah disepakati dan ditandatangani kedua belah pihak.
Meski enggan membeberkan seluruh isi dokumen tersebut, Akil memastikan perjanjian itu memiliki kekuatan mengikat bagi Clara maupun suaminya.
"Saya pikir kalau teman-teman atau ibu-ibu yang mengalami hal yang sama pasti merasakan hal yang sama terhadap hal itu sehingga dibuatlah perjanjian. Perjanjian itu mengikat bagi Ibu Clara dan juga bagi suaminya. Ke depan apabila ada yang melanggar perjanjian saya pikir merupakan konsekuensi hukum," jelasnya.
Ketika didesak mengenai poin-poin yang tertuang dalam kesepakatan damai tersebut, Akil mengakui terdapat beberapa pasal yang disepakati. Namun, ia tidak dapat mengungkapkan seluruh isi perjanjian karena merupakan ranah privat kedua belah pihak.
Meski begitu, Akil memberikan gambaran mengenai salah satu poin penting yang menjadi dasar tercapainya perdamaian. Salah satunya suami Clara tidak boleh melakukan hal-hal 'nakal' dengan perempuan lain.
"Salah satunya yaitu perjanjian karena peristiwanya sudah terjadi beberapa waktu lalu maka mereka mungkin tidak akan mengulangi hal yang sama. Kira-kira gitu," tegasnya. (*)
