![]() |
| Alamak! Dugaan Praktik Prostitusi dan Vape Narkoba di Lapas Labuhan Ruku Dikendalikan Napi |
Batubara, | buser-investigasi.com
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku kembali menjadi sorotan publik. Seorang narapidana diduga leluasa memasok wanita-wanita cantik kepada napi berduit di dalam lapas. Selain itu, napi tersebut juga disebut-sebut mampu memasukkan vape berisi narkotika ke lingkungan tahanan.
Informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya menyebutkan, narapidana berinisial M Sap diduga menjadi sosok yang mengatur keluar masuknya perempuan ke dalam lapas untuk melayani sejumlah warga binaan tertentu.
“Nama napinya M Sap, bang. Dialah yang disebut-sebut memasok gadis-gadis untuk napi berduit di Lapas Labuhan Ruku,” ujar sumber.
Sementara Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, melalui Humas Lapas Rizky Lubis, mengklarifikasi pemberitaan yang menyebut adanya narapidana yang memasok wanita dan vape berisi narkoba ke dalam lapas.
“Informasi itu tidak benar. Lapas Labuhan Ruku tidak pernah memberikan fasilitas khusus kepada warga binaan,” tegas Rizky, Rabu (27/5).
Rizky menjelaskan pihak lapas telah memeriksa warga binaan yang dimaksud dan memastikan foto yang beredar merupakan hasil tangkapan layar saat video call dengan keluarganya sebelum menjadi tahanan.
“Yang bersangkutan juga menjelaskan bahwa foto tersebut diambil sekitar empat tahun lalu saat bersama pacarnya di sebuah penginapan di sekitar Medan,” ujarnya.
Tak hanya dugaan praktik prostitusi, isu pengendalian peredaran narkotika dari balik jeruji besi juga kembali mencuat. Kali ini, sorotan tertuju pada seorang narapidana lain berinisial Johan yang dikabarkan menghuni Kamar 08 Blok Safir.
Berdasarkan informasi dari sumber internal ada juga nama Jhan diduga memiliki peran penting dalam mengendalikan jaringan peredaran narkoba di sejumlah wilayah di Sumatera Utara, mulai dari Kota Tanjung Balai, Kabupaten Asahan hingga Kabupaten Batu Bara.
“Informasinya, yang bersangkutan diduga menjadi otak pengendali dari dalam lapas. Jaringan di luar hanya menjalankan perintah,” ungkap sumber kepada awak media.
Apabila dugaan tersebut terbukti benar, kondisi ini dinilai menunjukkan adanya celah serius dalam sistem pengawasan di lingkungan lapas. Dugaan akses komunikasi ilegal, lemahnya pengawasan aktivitas warga binaan, hingga efektivitas sistem pengamanan menjadi perhatian publik.
Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) yang selama ini digaungkan di lingkungan pemasyarakatan.
Kasus ini juga kembali menguji komitmen pelaksanaan program Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) yang selama ini digaungkan di lingkungan pemasyarakatan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Publik berharap adanya langkah tegas, transparan, dan investigasi menyeluruh untuk mengungkap fakta sebenarnya.
"Setelah itu beberapa hari lalu sempat ada yang datang kekantor Metro 24 dugaan sebagai penyambung masalah dilapas "Kak jangan diberitakan ucapnya kepada Pimpinan metro 24 Jumat (29/5).(Red)
