![]() |
| 2 Preman 'Kampung' Tendang Wanita Hamil, Lalu Diancam Senjata |
MEDAN | buser-investigasi.com
Preman bernama Zul Yarham Lubis (46) dan Julpikar Lubis (37) ditangkap polisi karena menendang dan menodongkan senjata ke wanita hamil di depan terowongan Tembung, Jalan Baru, Kabupaten Deli Serdang.
Dari foto yang diterima Kamis (4/6), tangan kedua pelaku tampak diborgol saat digelandang ke Polrestabes Medan. Salah satu pelaku tidak memakai baju.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi menjelaskan kejadian berawal saat korban bersama suaminya yang mengendarai kereta berhenti di depan terowongan. Kemudian pelaku memaksa korban untuk jalan agar tidak terjadi kemacetan di depan terowongan.
"Para pelaku mengaku mereka melakukan pemukulan karena korban berhenti di depan terowongan rel dengan alasan korban membuat macet. Para pelaku menyuruh korban jalan, tetapi korban tidak mau karena posisi di atas rel sedang terjadi tawuran," kata Bimo, Kamis (4/6).
Lalu, kata Bimo, pelaku Julpikar melihat korban mengeluarkan telepon genggamnya. Julpikar pun menendang korban di bagian perutnya karena takut korban memviralkan tawuran itu.
"Pelaku mengaku menendang karena takut memviralkan tawuran di rel," jelasnya.
Korban Ditodong Senjata
Usai menendang korban, pelaku Julpikar pergi ke salah satu bengkel di sekitar lokasi dan mengambil senjata air gun. Pelaku menggunakan senjata itu untuk menakut-nakuti para korban agar pergi dari lokasi kejadian itu.
"Pelaku mengambil air gun yang bertujuan untuk menakuti korban agar pergi dari TKP," ujar Bimo.
Pada saat yang bersamaan, sebut Bimo, pelaku Zul Yarham juga ikut memukuli suami korban berulang kali di bagian wajah agar korban mengemudikan keretanya.
"Pelaku (Zul Yarham) melakukan pemukulan ke suami korban secara berulang di bagian wajah korban. Tujuan melakukan pemukulan agar korban disuruh maju dan tidak berhenti karena takut rumahnya jadi amukan pelaku tawuran yang terjadi di rel," jelasnya.
Takut Viralkan Tawuran
Polisi menangkap Zul Yarham Lubis (46) dan Julpikar Lubis (37) preman yang menendang wanita hamil di terowongan Tembung, Jalan Baru, Kabupaten Deli Serdang. Pelaku melakukan aksinya karena takut aksi tawuran yang terjadi di atas terowongan diviralkan korban.
![]() |
| 2 Preman 'Kampung' Tendang Wanita Hamil, Lalu Diancam Senjata |
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi mengatakan bahwa pada saat kejadian, korban berhenti di depan terowongan karena ketakutan adanya tawuran. Tapi pelaku memaksa korban untuk memacu kendaraannya dan melewati terowongan itu.
"Para pelaku mengaku mereka melakukan pemukulan karena korban berhenti di depan terowongan rel dengan alasan korban membuat macet. Para pelaku menyuruh korban jalan, tetapi korban tidak mau karena posisi di atas rel sedang terjadi tawuran," kata Bimo, Kamis (4/6).
Lalu, kata Bimo, pelaku Julpikar melihat korban mengeluarkan telepon genggamnya. Julpikar pun menendang korban di bagian perutnya karena takut korban memviralkan tawuran itu.
"Pelaku mengaku menendang karena takut memviralkan tawuran di rel," jelasnya.(dts)

