-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Pencuri Sepeda Motor Anak Kos di Kabanjahe Diciduk Polisi

Sabtu, 11 April 2026, 02:57 WIB Last Updated 2026-04-10T19:57:18Z
 Pencuri Sepeda Motor Anak Kos di Kabanjahe Diciduk Polisi

KARO | buser-investigasi.com

Sepeda Motor Yamaha RX King BB 3766 VC milik Yulius Zai, 23 tahun, warga asal Nias yang kos di wilayah Kabanjahe, Kabupaten Karo, raib digondol maling, Minggu (22/3/2026).


Kasat Reskrim Polrestabes Karo, AKP Eriks Raydikson Nainggolan, Jumat (10/4/2026) siang membenarkan penangkapan tersangka APZ, 27 tahun, Senin (23/3/2026) saat tersangka berada di Jalan Selamat Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, tepatnya di depan Kesling Kabanjahe.


"Hanya berselang sehari jajaran Satreskrim Polres Karo berhasil menangkap tersangka, berikut barang bukti sepeda motor serta satu buah obeng yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp9 juta dan langsung membuat laporan ke Polres Karo,” ujarnya.


AKP Eriks mengutarakan, dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga melakukan pencurian dengan menggunakan alat berupa obeng, untuk merusak bagian kunci sepeda motor korban.


"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 hingga 12 tahun," ucapnya. (*)

Komentar

Tampilkan

  • Pencuri Sepeda Motor Anak Kos di Kabanjahe Diciduk Polisi
  • 0

Terkini

Topik Populer