-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Beroperasi Di Bulan Puasa, Anggota DPRD Sumut Desak Pemkab Deli Serdang Cabut Izin Sean Cafe, Saat Dirazia BNNK Deli Serdang, Biduan Sean Cafe Positif Narkoba

Rabu, 18 Maret 2026, 14:32 WIB Last Updated 2026-03-18T07:32:35Z

Beroperasi Di Bulan Puasa, Anggota DPRD Sumut Desak Pemkab Deli Serdang Cabut Izin Sean Cafe, Saat Dirazia BNNK Deli Serdang, Biduan Sean Cafe Positif Narkoba


DELI SERDANG | buser-investigasi.com

Sean Cafe di Kecamatan Pagar Merbau dan beberapa tempat hiburan malam lainnya di Kota Lubuk Pakam dirazia BNNK Deli Serdang beberapa hari lalu. Hasilnya, seorang biduan dinyatakan positif narkotika.


Aksi pengelola melanggar larangan beroperasi selama Ramadhan, membuat anggota DPRD Sumut Pdt. Berkat Kurniawan Laoli, S.Pd, M.IP dari Fraksi Nasdem angkat bicara dan meminta pemerintah mencabut izin cafe tersebut.


Anggota Komisi A tersebut sangat menyayangkan pengelola diduga turut membebaskan peredaran narkotika di Cafe Sean. Dimana saat Badan Narkotika Nasional Kabupaten Deli Serdang melakukan razia, satu dari 20 yang dites urine, biduan (perempuan) positif Methamphetamine atau sabu.


"Kita patut menduga pengelola mengetahui ada narkoba di tempat hiburannya. Kedua, kita menyesalkan pembangkangan pengelola yang tetap membuka operasional cafe nya padahal sudah ada surat larangan beroperasi selama bulan Ramadhan dari Pemkab," ujar Pdt. Berkat Kurniawan Laoli, S.Pd, M.IP kepada media, Rabu 18 Maret 2026.


Dikatakannya juga pihak Pemerintah Pemkab Deliserdang dalam hal ini Bupati dr Asri ludin Tambunan juga harus melakukan tindakan apakah izin tempat hiburan Sean Cafe itu sudah sesuai dengan prosedur izin kelengkapannya.


"Selain itu juga kami meminta aparat penegak hukum harus mengusut tuntas terkait laporan maraknya dugaan peredaran narkoba di Sean Cafe. Saya menilai pengusahanya ini benar - benar bandel dan tidak perduli dengan surat intruksi Bupati Deliserdang dan juga tidak mau menjaga perasaan umat muslim disana, kok di malam suci atau malam bulan puasa Sean Cafe buka. Untuk itu saya meminta Kepada Bupati Deliserdang untuk menutup permanen Sean Cafe," tegasnya.


Sebelumnya operasi razia narkoba yang digelar Badan BNNK Deli Serdang di sejumlah tempat hiburan malam pada minggu malam (15/03/2026) dini hari mengungkap temuan penyalahgunaan narkotika serta dugaan upaya penghalangan terhadap petugas.


Razia yang dipimpin Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang, Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon, S.H., MH, berlangsung sejak pukul 00.30 WIB hingga pukul 04.30 WIB dengan melibatkan 35 personel. 


Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan serentak yang dilakukan seluruh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten/Kota dibawah koordinasi Badan Narkotika Nasional wilayah Provinsi Sumatera Utara, dengan sasaran tempat hiburan malam yang dinilai rawan menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika.


Selain itu, razia juga dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap Surat Edaran Bupati Deli Serdang Nomor : 500.13/1182 Tahun 2026 terkait imbauan penutupan sementara tempat hiburan umum pada momentum hari besar keagamaan.


Dua Orang Positif Narkoba


Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dibeberapa lokasi hiburan malam di daerah Kabupaten Deli Serdang. Di GM Cafe, petugas melakukan tes urine terhadap 20 orang. Hasilnya, satu orang dinyatakan positif mengandung THC, zat aktif yang terdapat dalam ganja.


Sementara itu di Sean Cafe, petugas juga memeriksa 20 orang pengunjung dan pekerja. Dari hasil pemeriksaan, satu orang biduan dinyatakan positif Methamphetamine atau sabu. Sedangkan sejumlah tempat hiburan malam lainnya seperti Hip Hop Karaoke, Are Cafe, Valentine Karaoke, DEC di Hotel Deli Indah, serta NGM Cafe dalam kondisi tutup saat petugas melakukan pengecekan.


Pengelola Diduga Halangi Petugas


Ketegangan justru terjadi saat razia berlangsung di Sean Cafe. Ketika petugas melakukan tes urine terhadap DJ, biduan dan pengunjung, pihak pengelola tempat hiburan diduga mematikan lampu lokasi dan menutup portal keluar masuk area.


Tidak hanya itu, sejumlah orang juga dipanggil untuk berkumpul disekitar lokasi yang diduga bertujuan menghalangi petugas BNNK membawa seorang biduan yang hasil tes urinenya positif narkoba.


Situasi sempat memanas karena petugas sempat tertahan didalam area tempat hiburan malam tersebut. Namun, kondisi berhasil dikendalikan setelah Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon, S.H., MH turun langsung menenangkan situasi. Petugas akhirnya berhasil membawa biduan yang positif narkoba tersebut ke Kantor BNNK Deli Serdang untuk menjalani proses penyelidikan dan asesmen lebih lanjut.


Sorotan Pengawasan Tempat Hiburan Malam


Peristiwa ini kembali menyoroti pengawasan terhadap tempat hiburan malam di daerah Kabupaten Deli Serdang yang kerap menjadi sasaran operasi narkoba. Aparat menilai lokasi tempat hiburan malam memiliki potensi tinggi sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jika tidak diawasi secara ketat.


Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon, S.H., M.H menegaskan, kegiatan razia akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menekan peredaran narkoba di kawasan Kabupaten Deli Serdang dan sekitarnya.


“Kasus dugaan penghalangan petugas saat razia di Sean Cafe juga berpotensi menjadi perhatian aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum dalam proses operasi tersebut,” pungkasnya. (*)

Komentar

Tampilkan

  • Beroperasi Di Bulan Puasa, Anggota DPRD Sumut Desak Pemkab Deli Serdang Cabut Izin Sean Cafe, Saat Dirazia BNNK Deli Serdang, Biduan Sean Cafe Positif Narkoba
  • 0

Terkini

Topik Populer