-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Gagal Beredar di Sumut

Selasa, 31 Maret 2026, 00:21 WIB Last Updated 2026-03-30T17:21:46Z

50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Gagal Beredar di Sumut

MEDAN | buser-investigasi.com

Kepala Direktorat Reserse Kriminal Narkotika Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan sebanyak 50 kilogram narkotika jenis sabu dan 20.000 butir pil ekstasi yang diamankan pihaknya di kawasan perairan Kabupaten Asahan pada Kamis, 19 Maret 2026 lalu, direncanakan akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara (Sumut) dalam momen Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah tahun 2026.


“Rencananya memang begitu (diedarkan di momen Lebaran-red). Kami mengungkap kasus ini pada saat momen menjelang Lebaran,” ujar Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi, Senin (30/3/2026) di Polda Sumut.


Kata Andy, berdasarkan hasil penyelidikan timnya, para pelaku ini memanfaatkan momen-momen Lebaran atau momen ketika petugas keamanan sedang sibuk melakukan Operasi Ketupat Toba 2026. “Benar, mereka memanfaatkan momen-momen pada saat petugas sedang sibuk melakukan pengamanan dalam Operasi Ketupat,” terang Andy.


Sambung Andy, dari hasil interogasi yang dilakukan pihaknya terhadap tersangka BS (38), rencananya sabu seberat 50 kilogram dan 20.000 pil ekstasi tersebut akan diedarkan di Kota Medan atau di wilayah Sumatera Utara.


“Yang kami dapatkan masih diedarkan di wilayah Sumatera Utara. Kemudian, kami kembangkan kepada pengendalinya, karena setelah itu ada yang menampung dan akan diedarkan ke kota-kota lain di Indonesia,” ujar Andy mengakhiri.


Diberitakan sebelumnya, Unit IV Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali berhasil menggagalkan penyelundupan seberat 50 kilogram narkotika jenis sabu dan 20.000 butir pil ekstasi di wilayah perairan Kabupaten Asahan pada Kamis, 19 Maret 2026 lalu.


Polisi mengatakan pengungkapan kali ini berawal dari informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah pemantauan secara intensif kurang lebih selama dua minggu, akhirnya pada Kamis, 19 Maret lalu tim menemukan pergerakan pelaku.


Sehingga pada hari penindakan, kapal target terpantau memasuki perairan Bagan Asahan sehingga petugas langsung melakukan pengejaran dan penangkapan. Hasilnya, tim berhasil menangkap seorang pria berinisial B (38), warga Kabupaten Asahan, yang diduga sebagai kurir narkotika.


Dalam penangkapan ini, polisi menyita satu unit kapal yang digunakan untuk mengangkut sabu, satu unit telepon genggam, dan satu unit perangkat GPS. Dari hasil interogasi sementara, tersangka B mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial F dengan imbalan sebesar Rp70 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut ke wilayah Sumatera Utara. (*)

Komentar

Tampilkan

  • 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Gagal Beredar di Sumut
  • 0

Terkini

Topik Populer