-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan 2026 Monitoring Bapokting di Pasar Bakaran Batu

Minggu, 15 Februari 2026, 14:59 WIB Last Updated 2026-02-15T07:59:43Z

Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan 2026 Monitoring Bapokting di Pasar Bakaran Batu


Deli Serdang | buser-investigasi.com

Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Tahun 2026 kembali melaksanakan pengecekan dan pengawasan harga bahan pokok penting (bapokting) di Pasar Rakyat Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (15/2/2026).


Kegiatan tersebut melibatkan unsur Unit Ekonomi Satreskrim Polresta Deli Serdang bersama Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pertanian, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Deli Serdang.


Adapun lokasi pengecekan meliputi Toko Wahyu, Kios Rezeki Sembiring, dan Kios M Idris yang berada di kawasan Pasar Rakyat Bakaran Batu.


Di Toko Wahyu, harga beras medium tercatat Rp14.000 per kilogram, beras SPHP Rp12.600 per kilogram, gula Rp17.500 per kilogram, minyak goreng kemasan Rp15.500 per kilogram, minyak goreng curah Rp17.000 per kilogram, tepung terigu Rp8.000 per kilogram, serta telur Rp27.000 per kilogram.


Sementara itu, di Kios Rezeki Sembiring, harga cabai merah Rp34.000 per kilogram, cabai rawit Rp32.000 per kilogram, bawang merah Rp33.000 per kilogram, bawang putih Rp32.000 per kilogram, dan tomat Rp17.000 per kilogram.


Sedangkan di Kios M Idris, harga daging ayam Rp33.000 per kilogram dan daging sapi Rp130.000 per kilogram.


Berdasarkan hasil pengecekan di tiga lokasi tersebut, tidak ditemukan pedagang yang menjual komoditas di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Penjualan (HAP) yang telah ditetapkan pemerintah. Ketersediaan stok bahan pokok juga terpantau masih mencukupi dan harga relatif stabil.


Perwakilan Satgas, Kasubnit Ekonomi Satreskrim Polresta Deli Serdang IPDA Ery J. Situmorang, SH, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan rutin guna menjaga stabilitas harga dan mencegah potensi pelanggaran di lapangan.


“Kami bersama instansi terkait melakukan monitoring langsung untuk memastikan harga bapokting masih sesuai ketentuan pemerintah dan stok tersedia bagi masyarakat. Dari hasil pengecekan hari ini, harga masih dalam batas yang ditetapkan dan belum ditemukan pelanggaran,” ujarnya.


Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara berkala. Apabila di kemudian hari ditemukan pedagang yang menjual di atas HET maupun HAP, Satgas akan memberikan teguran tertulis hingga menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


Satgas juga mengimbau para pedagang dan pelaku usaha ritel agar tetap mematuhi aturan harga yang telah ditetapkan pemerintah serta tidak melakukan praktik penimbunan maupun permainan harga yang dapat merugikan masyarakat.( candra)

Komentar

Tampilkan

  • Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan 2026 Monitoring Bapokting di Pasar Bakaran Batu
  • 0

Terkini