![]() |
| Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan 2026 Cek Harga Bapokting di Pasar Bakaran Batu |
Deli Serdang | buser-investigasi.com
Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Tahun 2026 melaksanakan pengecekan dan pengawasan harga bahan pokok penting (bapokting) di Pasar Rakyat Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (07/02/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan unsur Unit Ekonomi Satreskrim Polresta Deli Serdang, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Perum Bulog, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sinergi lintas instansi ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga, keamanan, serta mutu pangan tetap terjaga di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
Adapun lokasi pengecekan meliputi Toko Wulan, Toko Sri, dan Toko Ridwan yang berada di kawasan Pasar Rakyat Bakaran Batu.
Di Toko Wulan, sejumlah komoditas tercatat dijual dengan harga antara lain beras medium Rp14.000 per kilogram, cabai merah Rp34.000 per kilogram, cabai rawit Rp32.000 per kilogram, bawang merah Rp26.000 per kilogram, bawang putih Rp30.000 per kilogram, minyak goreng Rp15.000, gula Rp18.000, tepung curah Rp8.000, tepung kemasan Rp13.000, serta telur ayam Rp1.400 per butir.
Sementara itu, di Toko Sri harga daging tercatat Rp130.000 per kilogram. Sedangkan di Toko Ridwan, daging ayam putih dijual Rp35.000 dan daging ayam merah Rp25.000.
Berdasarkan hasil monitoring di tiga toko tersebut, tidak ditemukan pedagang yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Penjualan (HAP) yang telah ditetapkan pemerintah. Ketersediaan stok bahan pokok juga terpantau masih mencukupi dan harga relatif stabil.
Iptu Ricky Sitanggang, SH selaku perwakilan dari Tim Satgas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi masyarakat.
“Pengawasan ini dilakukan secara terpadu bersama instansi terkait untuk memastikan tidak ada praktik penjualan di atas ketentuan. Dari hasil pengecekan, harga masih sesuai aturan dan stok mencukupi. Kegiatan monitoring akan terus dilakukan secara berkala,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan HET maupun HAP, pihaknya akan memberikan teguran tertulis hingga melakukan upaya hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Polresta Deli Serdang bersama Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Tahun 2026 akan terus melakukan pengawasan guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bapokting di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.(candra)
