![]() |
| Sakit Hati, Suami di Tanjung Pinang Bunuh Istri |
TANJUNGPINANG | buser-investigasi.com
Seorang suami inisial N (67) diduga membunuh istrinya di Perumahan Bintan Permata Indah, Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri). Pelaku nekat menghabisi nyawa istrinya itu diduga gegara sakit hati ke korban.
Korban berinisial HA (58) pertama kali ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam rumah oleh warga sekitar pada Rabu (25/2) malam. Sebelum ditemukannya meninggal, warga sekitar sempat mendengar keributan dari kediaman pasangan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, Paulus Wamilik Mabel, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebutkan pelaku berinisial N telah diamankan setelah sempat melarikan diri.
"Iya benar, pelaku sudah diamankan saat melarikan diri ke Kabupaten Bintan," kata Mabel, Kamis (26/2/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan sementara motif pembunuhan dipicu rasa sakit hati pelaku ke korban. Sebelum kejadian, pelaku dan korban diketahui sempat terlibat pertengkaran.
"Motifnya karena pelaku sakit hati sehingga nekat membunuh korban," ujarnya.
Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah Kabupaten Bintan. Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan beberapa jam setelah kejadian.
Dari hasil pendalaman, diketahui N merupakan residivis kasus pembunuhan pada 2017 lalu. Ia sebelumnya divonis 16 tahun penjara dan baru mendapatkan pembebasan bersyarat pada Agustus 2025.
"Pelaku merupakan residivis kasus pembunuhan dan baru bebas bersyarat pada Agustus 2025 kemarin. Nanti lebih jelasnya akan di sampaikan oleh Kapolres pada saat rilis," tambahnya. (*/dd)
