-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Polisi Amankan Ratusan Liquid Vape Diduga Narkoba di Cemara Asri Medan

Kamis, 08 Januari 2026, 04:05 WIB Last Updated 2026-01-07T21:05:14Z

Polisi Amankan Ratusan Liquid Vape Diduga Narkoba di Cemara Asri Medan

MEDAN | buser-investigasi.com

Unit I Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) membongkar peredaran liquid vape yang diduga mengandung narkoba di Komplek Diamond Executive Residence Cemara Asri, Kota Medan, dan di Jalan Putri Hijau tepatnya di depan Kantor Samapta Polrestabes Medan, Senin (5/1/2026) lalu.


Direktur Resnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika dengan modus liquid vape di kawasan tersebut.


Tak ingin kehilangan jejak, tim langsung melakukan penyelidikan secara tertutup dengan metode undercover buy. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga berperan sebagai kurir, beserta enam unit liquid vape yang diduga mengandung narkotika.


“Jadi ada dua pelaku yang pertama kita amankan, masing-masing berinisial MYAH, 34 tahun, dan ZYK, 33 tahun,” ujar Kombes Pol Andy Arisandi dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (7/1/2026).


Andy menyebutkan, dari hasil penggeledahan, polisi menemukan enam unit liquid vape yang disimpan di saku celana salah satu pelaku. Saat diinterogasi, keduanya mengaku bahwa barang tersebut berasal dari seseorang berinisial A yang diduga berperan sebagai pengendali.


“Dari pengakuan itulah, tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan terduga A, 29 tahun, di kawasan Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat. Lalu polisi melakukan penggeledahan di sebuah apartemen di kawasan Jalan Gaharu (Gelas Ayahanda), tepatnya di kamar 2516 lantai 25, dan menemukan berbagai peralatan serta bahan yang diduga digunakan untuk meracik dan mengemas liquid vape yang mengandung narkotika,” tuturnya.


Kombes Andy menambahkan, dalam rangkaian pengungkapan ini, seorang perempuan berinisial CA, 26 tahun, turut diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Ia menjelaskan, barang bukti yang disita meliputi ratusan cartridge dan penutupnya, botol plastik, alat ukur, suntikan, mesin pres, alat pemanas, telepon genggam, dua unit kendaraan roda empat, serta berbagai perlengkapan pendukung lainnya.


Kini, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pengujian laboratorium terhadap liquid vape yang disita.


Perwira menengah Polri itu juga menegaskan Polda Sumut akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika, sekaligus mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi demi menjaga lingkungan yang bersih dan aman dari bahaya narkoba. (*)

Komentar

Tampilkan

  • Polisi Amankan Ratusan Liquid Vape Diduga Narkoba di Cemara Asri Medan
  • 0

Terkini

Topik Populer