![]() |
| Diduga Cabuli Santriwai, Polisi Tahan Pimpinan Pondok Tahfidz di Sei Mencirim |
MEDAN | buser-investigasi.com
Polisi menahan pimpinan Pondok Tahfidz di Desa Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, terkait dugaan pencabulan terhadap salah seorang santriwati.
Hal ini dibenarkan Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina, pihaknya telah mengamankan AM, terduga pelaku pencabulan terhadap santriwati berinisial N.
Disebutkannya, hingga saat ini baru satu pihak yang melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan pimpinan pondok tahfidz tersebut. Padahal sebelumnya diketahui, AM diduga telah melecehkan beberapa santriwati lainnya.
“Masih satu orang yang melapor. Untuk AM sudah kita tahan,” ucapnya, Selasa (6/1/2026).
Sebelumnya diberitakan, salah satu Pondok Tahfidz di Desa Sei Mencirim dirubuhkan warga pada Minggu (4/1/2026) malam. Hal itu dipicu dugaan pencabulan yang dilakukan pengasuh pondok tersebut, AM, terhadap santriwati berinisial N.
Menurut salah seorang warga bernama Hendro, dugaan perbuatan AM terungkap saat N mengeluh kepada orang tuanya dan meminta agar tidak kembali ke pondok usai libur.
Permintaan itu menimbulkan kecurigaan pihak keluarga hingga remaja yang duduk di bangku kelas I SMA tersebut akhirnya mengungkapkan peristiwa yang dialaminya. (*)
