![]() |
| Togel Merk TK/DM Milik “Opung” Kuasai Pasar Deliserdang dan Sergai |
DELISERDANG | buser-investigasi.com
Judi tebak angka (Togel) bermerk TK/DM yang dikelola oleh seorang dengan panggilan “Opung” makin berkembang hingga menguasai dua kabupaten sekaligus, yakni Kabupaten Deli Serdang dan Serdang Bedagai.
Bahkan, bisnis yang kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus dibasmi itu, malah makin berkembang pesat hingga kepelosok desa, dusun bahkan sampai ke gang terkecil di Deliserdang dan Sergai.
Memang, tidak dipungkiri, para Polisi dari dua daerah; Polresta Deliserdang dan Polres Sergai, tidak tinggal diam. Mereka rutin menangkap pelaku togel ini, tapi hanya sebatas tukang rekap atau juru tulis. Dan, barang buktinya pun jarang sampai jutaan rupiah. Bahkan, beberapa kali barang bukti yang dipaparkan dari penangkapan jurtul ini, tidak sampai ratusan ribu rupiah.
Ketumpulan langkah gercep (gerak cepat) personil Polisi diduga karena sosok pemilik atau pengelolanya yang biasa dipanggil; Opung. Nama “Opung” sudah sangat terkenal di dunia bisnis judi togel di daerah Kabupaten Deliserdang dan Sergai.
Sangkin terkenalnya, begitu melihat kupon togel dengan merk TK/DM mayoritas masyarakat kedua kabupaten itu, langsung mengetahui bahwa itu (kupon) milik “Opung”.
Ketumpulan aparat kepolisian di lapangan juga karena santer kabar tersiar bahwa si “Opung” atau melalui orang kepercayaannya rutin memberikan “setoran” kepada Aparat Penegak Hukum sekitar Rp 30 juta setiap bulannya.
Kepada siapa uang sebanyak itu diserahkan, belum diketahui secara pasti. Tapi, soal “setoran” 30 juta itu, sudah banyak diungkapkan oleh orang-orang yang turut berkecimpung di dunia pertogelan milik “Opung”.
Informasi diperoleh di lapangan, sampai saat ini judi togel Opung kian “Merajalela” di Deliserdang. Tidak ada satu pun aparat penegak hukum yang berani menyentuhnya sehingga membuat semakin lama judi Togel Opung tumbuh subur.
Seperti di kecamatan Pantai Labu, Jurtul Togel merek TK/DM “Berserak” di desa Denai Lama, Denai Kuala, desa Durian, Ramunia I dan lainnya.
Di Kecamatan Beringin di Desa Sidoarjo II Ramunia, Serdang, Sidourip, Sidodadi Ramunia, Araskabu, Tumpatan. Di kecamatan Pagar Merbau di dwsa Sukamandi Hilir, Sukamandi Hulu, Sumberrejo, Jati Baru. Di kecamatan Lubuk Pakam para Jurtulnya “Berserak” di setiap desa atau kelurahan.
Terkait ini, pihak Polresta Deliserdang dan Polres Serdang Bedagai belum memberikan tanggapan. (*/tim)
