-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Tindakan Administratif Terhadap Dua Pejabat di Dinas Pendidikan Deliserdang yang Melanggar Etika dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Gimson Sitanggang, SE
Sabtu, 08 November 2025, 04:41 WIB Last Updated 2025-11-08T00:01:28Z

Tindakan Administratif Terhadap Tiga Pejabat di Dinas Pendidikan Deliserdang Diduga Melanggar Etika


Deliserdang | buser-investigasi.com

Sehubungan terbitnya di dua Media,yang mengatakan 3 Pejabat di Dinas Pendidikan Deli Serdang di berhentikan dari jabatannya Sebagai Kepala Seksi yang berinisial,


Sw.N Sebagai Kasi Kesiswaan SMP, sekaligus Plt. Kasi Sarana Prasarana SD dan Tugas tambahan sebagai PPK SD.


Bpk SM.P sebagai Kasi Kurikulum SMP dg Tugas Tambahan sebagai PPK SMP.


Bpk MJ. Sebagai Kasi Sarana Prasarana SMP dg Tugas Tambahan sebagai PPTK SMP.


Ketiga nya telah di bebastugaskan (diberhentikan) dari jabatannya masing2.

 Ketika Rekan Wartawan Metro 24 jam Menemui ketiga Pejabat tersebut, namun sampai berita ini di turun kan, baru bertemu dg dua dari tiga pejabat tersebut, yakni Kepala Seksi Kurikulum SMP sekaligus sebagai PPK SMP, bpk SM. P dan Bpk MJ. nama inisialnya.dikonfirmasikan, oleh wartawan Metro 24 jam dan Buser investigasi masalah sebenarnya ,


Bpk SM.P kasi Kurikulum/PPK SMP mengatakan yang sebenarnya terjadi, bahwa beliau mengatakan bahwa benar telah membagi proyek di Dinas Pendidikan atas suruh atau perintah atasannya, namun untuk menerima fee 18-20% yang tersebar berita di dua media itu tidak benar menerimanya.


selanjutnya menemui Bpk MJ,yg jabatanya sebagai Kasi Sarana Prasarana SMP/PPTK SMP, Beliau menjawab yang sebenarnya...Bahwa bpk Mj merasa tidak Pernah membagi Proyek apapun karena itu bukan kewenangan nya, dan tidak pernah terima fee sama sekali terkait dg proyek dimaksud, apalagi seperti yg di sebut sebut 18-20% itu.


Kenapa ke dua Kepala seksi tersebut di bebastugaskan / diberhentikan oleh Bpk Bupati.


Ketika ditanya terkait dg diberhentikan dari Jabatannya, bpk MJ mengatakan bahwa Jabatan itu adalah Amanah dan kepercayaan dari Pimpinan, bukan hak, jadi jika pimpinan mengambilnya kembali, insyaallah sy ikhlas, itu sepenuhnya hak dari pimpinan, selalu bawahan sy tunduk dan patuh, sesuai petunjuk pimpinan.


Sepertinya kejadian ini belum fatal sekali, yang satu atas suruhan atasan dan merasa tidak menerima fee,dan yang satu lagi merasa tidak ada membagi proyek dan menerima fee juga, jadi kejadian ini perlu dikaji kembali yang sebenarnya benarnya.


Kemudian rekan wartawan Metro 24/Buserinvertigasi menyempatkan waktu nya buat berita yg sebenarnya berdasarkan sumber dilapangan, gunaa memberikan informasi yang berimbang.


Tidak sampai disitu ,kemudian rekan wartawan Metro 24 jam dan Buser Investigasi,menyempatkan waktunya hendak konfirmasi kepada Kepala Bidang SMP,sebelum niat ingin bertemu langsung dengan kepala bidang SMP,rekan wartawan Metro 24 jam menghubungi melalui seluler WA atau Chatingan ,hanya sekali menjawab chatingan rekan wartawan tersebut lagi rapat,dan seterusnya kelanjutannya sampai malam hari tidak ada jawaban Lg dan tidak mau angkat telpon.


Lantas rekan wartawan menghubungi Sekretaris berungkali selulernya Tidak aktif dan di chat Ceklis satu,kemudian rekan wartawan Metro 24 jam dan Buser Investigasi SDH memenuhi Syarat menaikkan berita .

Komentar

Tampilkan

  • Tindakan Administratif Terhadap Dua Pejabat di Dinas Pendidikan Deliserdang yang Melanggar Etika dalam Pengadaan Barang dan Jasa
  • 0

Terkini

Topik Populer