![]() |
| Kapolres Bengkalis Masih Bungkam Terkait Menjamurnya Gudang Mafia CPO |
BENGKALIS | Buser investigasi COM
Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, S.I.K,M.I.K, masih bungkam, terkait “menjamur” gudang mafia Crude Palm Oil (CPO)” di wilayah hukum Polres Bengkalis, kendati Berulangkali di Publikasikan beberapa Media Cetak terbitan medan Sumut. dan Sejumlah media Online namun Aktivitas para Mafia Penampungan CPO dan Inti Sawit Ilegal masih Tetap Bebas Beroperasi. media ini telah upayakan konfirmasi via WhatsAppnya Kapolres Bengkalis dengan nomor: 081354272XXX.
Begitu juga, Kapolda Riau, Irjen Pol Dr.Herry Heryawan,S.I.K,M.Hum, ketika berulang kali dikonfirmasi Beberapa Awak media Semisal Wartawan Media Tipikor. Media cetak. dan Media pindo merdeka. via WhatsAppnya, namun hingga berita ini diterbitkan, Kapolda Riau masih bungkam. tegas Tim Awak media kepada Media ini. Ahad 25 nopember 2025. di salah satu warung Kopi di KM 15. Kulim. Duri.
![]() |
| Kapolres Bengkalis Masih Bungkam Terkait Menjamurnya Gudang Mafia CPO |
Menanggapi hal tersebut, Salah satu pemuka Masyarakat kecamatan Mandau yang tidak bersedia namanya di Cantumkan di Media. Kebebasan Para Mafia tersebut Patut diduga Keras telah terjadi kerjasama. Antara pemilik lokasi Mafia dengan Oknum Aparat satuan penegak Hukum Di Riau. Jika tidak ada kerjasamanya. Apa mungkin Para Mafia bisa bebas..?? Ucapnya dengan Tegas.
Dari hasil, Pantauan Tim Awak Media Tgl 25 / Nopember 2025.bahwa gudang mafia CPO ilegal masih “menjamur” dan masih bebas beraktivtas di wilayah hukum Polres Bengkalis. diduga Kuat dilindungi Oknum penegak Hukum di wilayah Itu.
“Ini membuktikan kegagalan oknum aparat penegak hukum dalam memberantas tindak kejahatan para mafia CPO dan Inti sawit Ilegal. Salah Satu Pimred Media Online Di kota Dumai , memaparkan. Bahwa ada Oknum Polda Riau. mengajak kerjasama untuk Turun ke TKP. Hal tersebut Disambut oleh Tim Media dari salah satu pimred senior tadi. Namun Pimred tersebut meminta kepada oknum Polda Riau. Agar tim Media yg duluan monitor ke TKP. dan jika sama Sama.Turun ke TKP. oknum Polda tersebut memberi surat pertanggung jawapan dalam segala kenyamanan Tim Awak Media.
Begitu juga salah seorang wartawan berinsial B.G, membenarkan gudang para mafia CPO masih bebas beroperasi setiap hari di wilayah hukum Polsek Mandau.
“Di daerah Pinggiran jalan lintas Duri - Simpang Bangko, Kecamatan Bahtin Solapan, wilayah hukum Polsek Mandau, mafia CPO dan inti sawit masih bebas melakukan aktivitas setiap hari. lihat semisal lokasi Mafia yg terpangpang di pinggiran jalan lintas Duri Simpang Bangko. tepat di KM 15. seperti lokasi yg diduga. milik Ucok Tato. dan Torus Tato di KM 15,
Selain itu, di daerah Simpang Batang, Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, wilayah hukum Polres Rokan Hilir, aktivitas mafia inti sawit, cangkang sawit dan bungkil masih bebas beroperasi tanpa adanya tindakan hukum dari oknum aparat penegak hukum di daerah tersebut.
Seperti diberitakan beberapa media Online sebelumnya, bahwa gudang tempat dugaan penadahan CPO “menjamur” di wilayah hukum Polda Riau masih “dipelihara” oknum aparat penegak Hukum di Provinsi Riau, kendati aktivitas ilegal tersebut sudah berulang kali diberitakan sejumlah media online.
“Kuat dugaan oknum pengelola usaha tempat penadahan CPO tersebut sudah bersekongkol dengan oknum aparat di Provinsi Riau untuk melakukan sesuatu, terutama yang bersifat jahat, atau melanggar hukum.
“Usaha ini bisa bebas beroperasi setiap hari secara ilegal, karena oknum petinggi aparat penegak hukum di daerah Riau ini diduga sudah terima uang setiap bulannya dari para oknum pengelola usaha ilegal ini,”ucap salah seorang tokoh masyarakat kepada tim media ini, yang tidak mau ditulis namanya, selasa (25 /11 /2025).
Selain itu, tempat dugaan penadahan CPO “menjamur” juga di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis.Seperti Di simpang Balai pungut kecamatan pinggir. kabupaten Bengkalis. di duga milik saragih.
Ironisnya, para oknum sopir “nakal” pengangkut CPO dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dengan tujuan penimbunan CPO di Pelabuhan Dumai untuk pengapalan, bebas masuk “kencing CPO” di lokasi dugaan tempat penadahan CPO yang berada di Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Pengamatan tim media ini di lapangan, Selasa 25 /11 /2025), di depan tempat dugaan penadahan CPO tersebut, ada pos tempat pekerja duduk-duduk untuk memberi kode kepada oknum sopir “nakal” mobil tangki pengangkut CPO agar singgah dan “kencing CPO di lokasi tempat penadahan CPO tersebut.
“Kegiatan ilegal ini sudah lama beroperasi tanpa adanya tindakan hukum dari aparat yang berwenang di Kabupaten Bengkalis ini,”ungkap Salah satu jurnalis Fuji efendi Saragih tgl 25 /11 / 2025.
Begitu juga, puluhan tempat dugaan penadahan CPO bebas beroperasi di sepanjang pinggir Jalan Lintas Duri-sampai ke Simpang Bangko, Kabupaten Bengkalis.
lihat semisal lokasi Mafia penampungan CPO di KM 8 Kulim Duri. yang diduga Kuat miliknya Gimin.
“Gimin diduga kerja sama dengan oknum aparat, sehingga lokasi tempat dugaan penadahan CPO yang dikelolanya belum pernah digerebek aparat penegak hukum,”sebut Fuji. kepada media ini, Selasa (25/ 11 /2025.***(Jes )

