-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Mediasi Relokasi Ternak Babi di Medan Senembah Membuahkan Hasil yang Memuaskan

Senin, 13 Oktober 2025, 00:24 WIB Last Updated 2025-10-12T17:24:38Z

Tampak Zulkarnain (sebelah kiri nomor urut dua di foto) bersalaman tangan dengan P.Siregar(sebelah kanan), selaku pemilik kandang babi yang berada di Gang Ambon Dusun 1 Desa Medan Sinemabah Kecamatan Tanjung Morawa, Deli-Serdang, Minggu, 12 Oktober 2025. (ES)

Tj.Morawa | buser-investigasi.com

Mediasi antara Zulkarnain (55), dan P. Siregar (53) Warga Desa Medan Senembah, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli-Serdang terkait dengan relokasi (pemindahan) ternak babi yang berada tepat di-seberang lokasi jalan Gang. Ambon, Dusun l, Desa Medan Senemabah, akhirnya membuahkan hasil yang memuaskan di sepakati oleh kedua belah pihak, ujar mereka berdua kepada Wartawan, Minggu 12 Oktober 2024.


Ada pun hasil dari mediasi yang telah di sepakati kedua belah pihak yaitu sebagai berikut ; Zulkarnain Bersedia Berikan Bantuan untuk pemindahan ternak babi milik P.Siregar.


Zulkarnain bersedia memberikan  bantuan, berupah : 50 Sak Semen, dan Pasir Satu Dam Truk, serta alat transportasi untuk mengangkat pemindahan ternak babi serta material kandang yang berada dilokasi tersebut 


Sebaliknya P. Siregar, selaku pemilik ternak babi tersebut, bersedia tanpa ada paksaan dari pihak mana pun untuk membongkar sendiri kandang ternak babi-nya, dengan notabene nya, Jangan ada lagi kandang babi, berada di- lokasi Gang Ambon, yang berada tepat di- seberang jalan tempat Gedung Makan Bergizi Gratis (MBG)


Mediasi kedua belah pihak tersebut di saksikan oleh Kepala Dusun l Desa Medan Sinemabah, Adi Guntoro, sebagai perwakilan dari pihak Desa Medan Sinemabah.


Masih ditempat yang sama, P. Siregar juga bermohon kepada Zulkarnain, di- karenakan untuk melakukan pembongkaran kandang serta babi- nya tersebut memakan waktu, beliau bermohon supaya diberi tempo selama dua Minggu ke-depannya terhitung mulai hari ini


Spontan Zulkarnain mencoba menghubungi pihak terkait Satpol-PP Deli-Serdang, dan berkoordinasi, dengan hasil jawaban, P.Siregar diwajibkan untuk membuat surat kepada pihak Satpol-PP Deli-Serdang, yang berbunyi permohonan bersedia untuk melakukan pembongkaran kandang babi-nya sendiri, dengan diberikannya tengang waktu sampai dua Minggu ke depannya 


Usai itu kedua belah pihak bersalaman dan mengabdikan moment tersebut. (ES)

Komentar

Tampilkan

  • Mediasi Relokasi Ternak Babi di Medan Senembah Membuahkan Hasil yang Memuaskan
  • 0

Terkini

Topik Populer