![]() |
| Tumpukan Material Bangunan Ilegal Milik Oknum "Mata Cipit" di STM Hilir Ancam Keselamatan Warga |
STM HILIR | buser-investigasi.com
Pembangunan tembok beton di Dusun I, Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, menuai sorotan warga. Pasalnya, selain tidak memiliki izin resmi, material bangunan yang ditumpuk di tepi jalan dinilai sangat membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari.
“Bahaya sekali material bangunan itu. Diletakkan di badan jalan, bahkan ada di tikungan. Jalannya sempit, penerangan minim, jelas mengancam keselamatan pengendara,” keluh Ginting, Manik, dan sejumlah warga, Jumat (5/9/2025).
Warga juga mempertanyakan sikap pemerintah daerah yang dinilai membiarkan pembangunan pagar beton ilegal tersebut. Proyek yang disebut-sebut milik seorang oknum berinisial “Mata Cipit” tersebut bisa berjalan mulus tanpa hambatan.
Sebelumnya diberitakan, alih-alih ditindak, beredar kabar sejumlah oknum aparat justru menerima “upeti” dari pemilik bangunan. Kritik paling keras ditujukan kepada Satpol PP yang mestinya menegakkan perda, namun justru dianggap abai.
“Kalau rakyat kecil bangun dapur seng tanpa izin, langsung ditindak. Tapi kalau oknum tertentu bangun pagar sepanjang ratusan meter, aparat seolah tutup mata,” tegas Ketua LSM LIPAN-SU sekaligus aktivis muda NU, Pantas Tarigan, M.Si kala itu.
Menurutnya, kasus ini bukan sekadar pelanggaran izin bangunan, melainkan juga soal integritas aparat.
“Bupati harus tegas. Kasatpol PP dan Camat STM Hilir gagal menjaga wibawa pemerintah. Mereka layak dicopot sebab tidak tidak tegas dalam melakukan tugas seperti arahan bupati” ujarnya.
Sejauh ini, Kasatpol PP Marzuki dan Camat STM Hilir Sandi Sihombing belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.(w2n).
