-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Satpol PP Deli serdang Tertibkan 38 Ekor Ternak Babi di Kecamatan Batang Kuis

Gimson Sitanggang, SE
Selasa, 09 September 2025, 18:24 WIB Last Updated 2025-09-09T11:24:02Z

Satpol PP Deli serdang Tertibkan 38 Ekor Ternak Babi di Kecamatan Batang Kuis


Deli- Serdang l Buser- Investigasi.Com

Berdasarkan penuturan Camat Batang Kuis, Kebupaten Deli-Serdang, Muhammad Faisal Nasution S.STP. M.AP, menjelaskan bahwa terkait dengan penertiban ternak babi yang berada tepat di lokasi Dusun lll, Desa Pekan Batang Kuis, dilakukan oleh pihak Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli-Serdang (DS), dibantu oleh Kasi Trantib, adalah merupakan dari tindak lanjut surat keberatan dari masyarakat yang telah dilayangkan ke - Satpol PP Deli-Serdang, Selasa, 09 September 2025


Sambung Faisal, lebih terperinci, penertiban ternak babi tersebut dilakukan atas dasar keberatan masyarakat dikarenakan aroma yang tidak sedap yang ditimbulkan dari ternak babi tersebut 


Ada pun jumlah ternak babi yang dieksekusi, sebanyak 38 Ekor babi, dimana pemiliknya ialah : Milik dari Matondang sebanyak 25 ekor babi, dan milik Nababan 8 ekor, serta milik 5 ekor milik Samosir, untuk dipindahkan ke tempat yang layak dan aman


Satpol PP Deli serdang Tertibkan 38 Ekor Ternak Babi di Kecamatan Batang Kuis


Faisal berharap, supaya bagi peternak babi, kedepannya lebih memperhatikan efek kesehatan, lingkungan, sosial dan kultur kemajemukan/keberagaman, agama suku dan budaya, yang terdapat di Kecamatan Batang Kuis ini, agar terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat 


Penertiban ternak babi terlaksana dengan aman dan tertib, pungkas Camat Batang Kuis, kepada Wartawan. (ES)

Komentar

Tampilkan

  • Satpol PP Deli serdang Tertibkan 38 Ekor Ternak Babi di Kecamatan Batang Kuis
  • 0

Terkini

Topik Populer