
![]() |
Satpol PP Deli serdang Tertibkan 38 Ekor Ternak Babi di Kecamatan Batang Kuis |
Deli- Serdang l Buser- Investigasi.Com
Berdasarkan penuturan Camat Batang Kuis, Kebupaten Deli-Serdang, Muhammad Faisal Nasution S.STP. M.AP, menjelaskan bahwa terkait dengan penertiban ternak babi yang berada tepat di lokasi Dusun lll, Desa Pekan Batang Kuis, dilakukan oleh pihak Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli-Serdang (DS), dibantu oleh Kasi Trantib, adalah merupakan dari tindak lanjut surat keberatan dari masyarakat yang telah dilayangkan ke - Satpol PP Deli-Serdang, Selasa, 09 September 2025
Sambung Faisal, lebih terperinci, penertiban ternak babi tersebut dilakukan atas dasar keberatan masyarakat dikarenakan aroma yang tidak sedap yang ditimbulkan dari ternak babi tersebut
Ada pun jumlah ternak babi yang dieksekusi, sebanyak 38 Ekor babi, dimana pemiliknya ialah : Milik dari Matondang sebanyak 25 ekor babi, dan milik Nababan 8 ekor, serta milik 5 ekor milik Samosir, untuk dipindahkan ke tempat yang layak dan aman
![]() |
Satpol PP Deli serdang Tertibkan 38 Ekor Ternak Babi di Kecamatan Batang Kuis |
Faisal berharap, supaya bagi peternak babi, kedepannya lebih memperhatikan efek kesehatan, lingkungan, sosial dan kultur kemajemukan/keberagaman, agama suku dan budaya, yang terdapat di Kecamatan Batang Kuis ini, agar terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat
Penertiban ternak babi terlaksana dengan aman dan tertib, pungkas Camat Batang Kuis, kepada Wartawan. (ES)