-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

PBG Pagar Beton Milik Oknum “Mata Cipit” Kabarnya Diurus Usai Disoroti, Aktivis NU : Marwah Pemkab Deli Serdang Sedang Diuji

Gimson Sitanggang, SE
Sabtu, 06 September 2025, 18:00 WIB Last Updated 2025-09-06T11:00:46Z

PBG Pagar Beton Milik Oknum “Mata Cipit” Kabarnya Diurus Usai Disoroti, Aktivis NU : Marwah Pemkab Deli Serdang Sedang Diuji

DELI SERDANG | buser-investigasi.com

Pembangunan pagar beton di Dusun I, Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, yang disebut-sebut milik oknum berinisial “Mata Cipit”, kembali menuai sorotan publik. Proyek yang terindikasi belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) itu terhenti sementara sejak beberapa hari terakhir, Sabtu (6/9/2025).


Informasi yang beredar menyebutkan, pengerjaan bukan dihentikan karena ada tindakan dari aparat terkait, melainkan karena pemilik sedang mengurus izin PBG.


Aktivis muda NU Kabupaten Deli Serdang, Pantas Tarigan, M.Si, menilai kondisi ini sebagai ujian terhadap marwah Pemkab Deli Serdang.

“Marwah pemerintah sedang diuji. Jangan ada kelonggaran terhadap pelanggaran aturan. Seharusnya izin terbit dulu, baru pembangunan dilakukan. Bukan sebaliknya. Tidak ada istilah coba-coba atau ajimumpung,” tegasnya.


Menurut Pantas, kasus ini menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda dalam penegakan aturan. “Rakyat kecil bangun dapur dari seng tanpa izin saja langsung disikat. Tapi kalau pagar ratusan meter dibangun tanpa izin, aparat seolah mendadak buta dan tuli,” sindirnya.


Sejumlah sumber di lapangan menyebut pengurusan PBG bangunan tersebut melibatkan pihak luar, termasuk seorang oknum wartawan. Bahkan, dugaan praktik “main mata” di internal Pemkab Deli Serdang turut menyeruak.


Sebelumnya, tersiar kabar bahwa penindakan terhadap pembangunan ilegal itu urung dilakukan karena sejumlah oknum pejabat disebut menerima “upeti”. Kabar ini diperkuat dengan sikap pasif aparat Satpol PP yang semestinya bertindak sebagai penegak perda.


“Di STM Hilir bukan hanya di Desa Negara Beringin. Katanya ada juga bangunan serupa di Desa Siguci dan Lau Rakit. Semua tetap mulus berdiri meski tanpa izin,” ungkap seorang warga.


Pantas Tarihan menilai persoalan ini bukan hanya soal bangunan tanpa izin, melainkan juga menyangkut ketegasan aparat di lapangan.

“Kalau aparat tidak berani menertibkan, publik akan menilai ada beking. Saya minta Bupati segera copot pejabat terkait, termasuk Kasatpol PP dan Camat STM Hilir, karena dianggap gagal menjalankan tugas,” ujarnya.


Kasatpol PP Pemkab Deli Serdang, Marzuki, maupun Camat STM Hilir, Sandi Sihombing, belum memberikan keterangan resmi terkait permasalahan ini.


Kini publik menunggu sikap tegas Bupati Deli Serdang, H. Asri Ludin Tambunan. Pertanyaan sederhana namun krusial menggema. Beranikah pemerintah benar-benar menertibkan pagar ilegal tersebut, atau justru membiarkan Satpol PP tetap jadi penonton di tengah pelanggaran aturan. (dl) 

Komentar

Tampilkan

  • PBG Pagar Beton Milik Oknum “Mata Cipit” Kabarnya Diurus Usai Disoroti, Aktivis NU : Marwah Pemkab Deli Serdang Sedang Diuji
  • 0

Terkini

Topik Populer