-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kepala Lapas Narkotika Langkat Dampingi Bupati Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa kepada Warga Binaan

Gimson Sitanggang, SE
Minggu, 17 Agustus 2025, 20:10 WIB Last Updated 2025-08-17T13:10:44Z

Kepala Lapas Narkotika Langkat Dampingi Bupati Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa kepada Warga Binaan

LANGKAT | buser-investigasi.com

Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, ribuan warga binaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kabupaten Langkat menerima pengurangan masa hukuman atau remisi, Minggu (17/8/2025).


Penyerahan remisi berlangsung di Lapangan Utama Lapas Narkotika Langkat dan diserahkan langsung oleh Bupati Langkat H. Syah Afandin, didampingi Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Langkat Tapianus Antonio Barus, Kalapas Pemuda Langkat Kenal Purba, Kepala Rutan Tanjung Pura Jimri Anton Nababan, serta Kepala Rutan Pangkalan Brandan Erwin Siregar, kepada delapan orang perwakilan warga binaan.


Adapun rincian remisi yang diterima warga binaan dari 4 UPT Pemasyarakatan se-Kabupaten Langkat adalah sebagai berikut:


1. Lapas Narkotika Langkat


Remisi Umum: RU 1 (1.385 orang), RU 2 (82 orang)


Remisi Dasawarsa: RD 1 (1.408 orang), RD 2 (34 orang), RD PD 1 (35 orang), RD PD 2 (2 orang)


2. Lapas Pemuda Kelas III Langkat


Remisi Umum: RU 1 (850 orang), RU 2 (21 orang)


Remisi Dasawarsa: RD 1 (819 orang), RD 2 (13 orang), RD PD 1 (24 orang), RD PD 2 (8 orang)


3. Rutan Kelas IIB Tanjung Pura


Remisi Umum: RU 1 (105 orang), RU 2 (16 orang)


Remisi Dasawarsa: RD 1 (144 orang), RD 2 (7 orang), RD PD 1 (1 orang), RD PD 2 (7 orang)


4. Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan


Remisi Umum: RU 1 (339 orang), RU 2 (19 orang)


Remisi Dasawarsa: RD 1 (338 orang), RD 2 (14 orang), RD PD 1 (2 orang), RD PD 2 (0 orang)


Dalam kesempatan itu, Bupati Syah Afandin membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Ia menegaskan bahwa remisi bukan hanya pengurangan hukuman, tetapi juga momentum untuk memperbaiki diri.


Kepala Lapas Narkotika Langkat Dampingi Bupati Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa kepada Warga Binaan


“Jadilah insan dan pribadi yang baik, taat hukum, tidak mengulangi tindak pidana kembali, menjadi individu yang dapat diterima kembali oleh masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab,” ujar Bupati.


Sementara itu, Kalapas Narkotika Langkat Tapianus Antonio Barus menjelaskan bahwa pemberian remisi didasarkan pada syarat-syarat tertentu, seperti berkelakuan baik dan rutin mengikuti program pembinaan. Semua nama yang diusulkan telah melalui proses verifikasi ketat, mulai dari catatan kedisiplinan hingga partisipasi dalam program pembinaan.


Penyerahan remisi berlangsung tertib dan disaksikan langsung oleh Dandim 0203, perwakilan Polres Langkat, perwakilan SPN Hinai, perwakilan BNNK Langkat, Camat Hinai, Dinas Pemkab Langkat, serta anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Langkat. (*) 

Komentar

Tampilkan

  • Kepala Lapas Narkotika Langkat Dampingi Bupati Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa kepada Warga Binaan
  • 0

Terkini

Topik Populer