-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Dua Pencuri Ubi Dianiaya Satu Dibakar Hidup-Hidup

Rabu, 13 Agustus 2025, 01:33 WIB Last Updated 2025-08-12T18:33:33Z
 Dua Pencuri Ubi Dianiaya Satu Dibakar Hidup-Hidup

MEDAN | buser-investigasi.com

Dua warga, Peri Andika (18) dan Jepri Santoso (44) menjadi korban penganiayaan di sebuah warung di kawasan Jalan Waduk, Dusun I Senggani, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Salah satu dari mereka, yakni Peri, bahkan dibakar hidup-hidup oleh seorang pria berinisial HR, yang diduga merupakan oknum ASN di Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang.


Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Rabu, 6 Agustus 2025, dan disebut sebagai buntut dari dugaan pencurian ubi yang dilakukan kedua korban di lahan milik para penggarap di wilayah tersebut.


Menurut keterangan penasihat hukum korban, Riki Irawan SH MH, awalnya Peri dan Jepri diminta Kepala Dusun serta tokoh masyarakat setempat untuk meminta maaf atas pencurian yang dilakukan sebelumnya. Keduanya kemudian datang ke warung IKD, tempat para penggarap biasa berkumpul.


"Mereka datang bersama orang tua dan istri. Namun, setibanya di lokasi, justru langsung dipukuli pria berinisial AMR yang merupakan ketua kelompok penggarap. Bahkan, AMR juga menodongkan benda mirip senjata api," kata Riki, Selasa (12/8/2025).


Keluarga korban yang menyaksikan kekerasan tersebut diminta meninggalkan lokasi. Mereka semula keberatan karena datang dengan itikad baik untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.


Kekerasan tak berhenti di situ. Beberapa penggarap lainnya datang, termasuk pria berinisial EH, yang disebut-sebut merupakan anggota Brimob, serta HR. Mereka ikut memukuli kedua korban.


"HR menarik keduanya ke lokasi terpisah dan menyiram mereka dengan bensin. Jepri berhasil melawan dan selamat. Namun Peri dibakar menggunakan korek api hingga tubuhnya terbakar," ujar Riki.


Orang tua Peri yang mendapat kabar putranya dibakar segera datang ke lokasi. Namun, HR sama sekali tidak memberikan tanggapan. Warga yang melihat sisa bensin langsung mengamankan barang bukti dari tempat kejadian.


"Sempat dimediasi oleh Kepala Dusun agar HR bertanggung jawab. Tapi justru HR meminta agar Peri segera pulang dari rumah sakit," kata Riki lebih lanjut.


Atas kejadian ini, penasihat hukum korban melaporkan AMR, EH, HR, dan enam orang lainnya yang belum diketahui identitasnya ke Polsek Medan Tembung pada Jumat (8/8/2025). Laporan teregister dengan Nomor LP/B/1220/VIII/2025/SPKT/POLSEK MEDAN TEMBUNG.


"Barang bukti berupa sisa pertalite dan jaket terbakar juga sudah kami serahkan. Kami berharap polisi segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku," ucap Riki.


Beberapa saksi telah diperiksa. Sementara para terlapor akan segera dipanggil untuk memberikan klarifikasi dalam waktu dekat. Riki berharap kepolisian dapat memberikan perhatian serius agar tidak terjadi kejadian serupa di kemudian hari.


Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi. (*/rait)

Komentar

Tampilkan

  • Dua Pencuri Ubi Dianiaya Satu Dibakar Hidup-Hidup
  • 0

Terkini

Topik Populer