
![]() |
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun Diikat Pemilik Warung |
MEDAN | buser-investigasi.com
Tragis! Seorang bocah 10 tahun yang dituduh mencuri di warung tetangganya, menjadi korban kekerasan. Korban ditangkap lalu diikat dengan tali yang dibakar dengan sulutan api rokok dan dipertontonkan ke warga.
Gegara dituduh mencuri di warung, seorang bocah malang diikat dengan tali disulut api rokok. Peristiwa itu terjadi di Desa Sibuhuan Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawasa (Palas) hingga dipertontonkan ke warga.
Bocah 10 tahun dituduh melakukan pencurian di warung milik Sulaiman. Aksi, tak biasa itu diduga dilakukan oleh pemilik warung bersama dengan dua orang anaknya. Ironisnya, aksi tersebut hanya jadi tontonan warga tanpa ada yang berniat untuk melepaskan bocah tersebut.
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto menegaskan, proses hukum akan tetap berjalan dan dipantau langsung oleh dirinya. “Kasus ini tidak akan berhenti. Sudah ada proses pemanggilan dan akan terus ditindaklanjuti. Saya minta agar segera ditangani,” kata kapolres, Jumat (8/8).
Dipaksa Bayar 15 Juta
Kekejaman Sulaiman dan keluarganya tidak hanya sebatas mengikat, membakar memakai api rokok. Namun, Sulaiman juga meminta uang tebusan sebesar Rp15 juta kepada kedua orangtua bocah perempuan yang diketahui berinisial R.
Kondisi anak tetap keadaan terikat saat dibawa ke kepala desa. Langkahnya si anak pun terpaksa lompat lompat dari Ruko Aran Net, menuju rumah kepala desa, yang berada di belakang Ruko Aran Net tersebut.
Sempat dimintakan Tulangnya (Paman) Saut, agar ikatan tangan dan kaki pada anak itu dibuka dulu. Namun kepalan tinju dari Leman (terduga pelaku) yang diterima sebagai jawabnya.(zal/len)