-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Tambang Ilegal Diatas Jembatan Sei Basah Tidak Akan Terbrangus, Warga : Sepalanya Camat STM Hilir Nyurati DLH Kabupaten diteruskan ke Kementrian ESDM

Gimson Sitanggang, SE
Rabu, 23 Juli 2025, 13:45 WIB Last Updated 2025-07-23T06:45:49Z

Tambang Ilegal Diatas Jembatan Sei Basah Tidak Akan Terbrangus, Warga : Sepalanya Camat STM Hilir Nyurati DLH Kabupaten diteruskan ke Kementrian ESDM

STM HILIR | buser-investigasi.com

Galian C ilegal berlokasi diatas jembatan Sei Basah Desa Tadukanraga kecamatan STM Hilir kabupaten Deli Serdang terus melancarkan aksinya.


Menurut warga, tambang ilegal itu ranahnya Pemprov.


"Sampai kapan pun Galian C ilegal diatas jembatan Sei Basah itu tidak akan bisa dibrangus. Itu ranahnya provinsi. Kecuali Camatnya mau menyurati DLH kabupaten lalu DLH kabupaten menyurati Kementerian SDM Provinsi", celetuk warga seraya menyebut kabupaten ya selow ajalah. Kalau ada celah cari untung ya cari untung.


Diketahui, dampak buruk Galian C ilegal itu jelas terlihat. Jalan utama yang menghubungkan Desa Medan Sinembah dan Limau Manis kini kondisinya sudah kupak kapik. Lubang-lubang besar menghiasi jalanan bahkan menjadi jebakan maut yang menanti setiap pengendara. Terlebih lagi, saat hujan atau malam hari, bahaya semakin mengintai.


Setiap hari, kendaraan berat mengguncang jalanan, memperburuk kerusakan yang ada. Laporan demi laporan telah diajukan namun hasilnya selalu nihil. Semua itu bagaikan angin lalu yang tak pernah dianggap penting.


Kepala Desa Limau Manis sudah menandatangani surat pelarangan bagi truk Galian C untuk melintas di wilayahnya. Namun, itu hanya sebatas simbol kosong. Tak ada yang peduli, tak ada yang menegakkan aturan.


Di tengah kerusakan yang semakin parah, muncul kabar yang mengatakan bahwa Pemkab Deli Serdang berencana untuk memperbaiki jalan. Namun, warga hanya bisa tertawa sinis. “Percuma aja. Belum kering aspalnya, truk tambang sudah lewat lagi. Hancur juga itu jalan,” sindir seorang warga.


Kepala Desa Tadukan Raga, Mhd Dermawan, mengaku sudah melaporkan masalah ini kepada Satpol PP dan aparat penegak hukum. Namun, semua usaha itu terasa sia-sia. “Kami sudah sampaikan keluhan ke mana-mana, tapi mereka tetap saja menggali tanah tanpa izin,” ujarnya dengan nada kecewa.


Ironisnya, setelah pemberitaan semakin meluas, muncul kabar yang mencurigakan. Konon, aparat penegak hukum (APH) akan segera turun tangan untuk menutup tambang ilegal tersebut. Namun, hingga kini tak ada tindakan nyata. Bahkan, kabar tersebut diduga hanya sengaja disebarkan oleh oknum-oknum yang terlibat langsung dalam praktik tambang ilegal itu dengan tujuan untuk meredam situasi yang semakin memanas.


Desas desus beredar, berlangsung mulusnya tambang ilegal diatas jembatan, disebut sebut ada campur tangan oknum wartawan serta oknum baju coklat. Sehingga, poldasu, Polresta Deli Serdang, enggan bertindak.


Terpisah, Camat STM Hilir Sandi Sihombing S.STP M.Si saat hendak dikonfirmasi apa tanggapannya terkait saran warga tersebut, Selasa (21/7/2025), belum berhasil ditemui. Namun sehari sebelumnya, Camat Sandi, melalui pesan WhatsApp, sempat menanyakan siapa nama pengelola Galian C ilegal dimaksud kepada awak media ini.(*).

Komentar

Tampilkan

  • Tambang Ilegal Diatas Jembatan Sei Basah Tidak Akan Terbrangus, Warga : Sepalanya Camat STM Hilir Nyurati DLH Kabupaten diteruskan ke Kementrian ESDM
  • 0

Terkini

Topik Populer