
![]() |
Pesta Sabu Digubuk 3 Penyabu Terciduk |
DAIRI | buser-investigasi.com
Tiga warga Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, ditangkap polisi saat berpesta narkoba di salah satu gubuk di Desa Pegagan Julu II. Dari ketiganya ditemukan sabu seberat 6,86 gram.
Humas Polres Dairi menyebutkan ketiganya adalah JN (38), PT (32) dan SP (38). Kemudian, turut disita dua butir pil ekstasi, satu buah alat hisap sabu, satu buah kaca pyreks dan timbangank.
Kasat Resnarkoba Polres Dairi, AKP Bram Chandra, menjelaskan penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat. “Petugas menemukan ketiga tersangka sedang asik mengonsumsi sabu di sebuah gubuk,” kata AKP Bram melalui keterangan tertulis, Selasa (15/7).
Beredar pula kabar yang menyebutkan salah satu dari ketiga tersangka adalah seorang pengusaha rumah makan khas Batak di wilayah tersebut.
Menanggapi ini, salah satu tokoh masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya menyebutkan Kecamatan Sumbul sudah menjadi daerah darurat narkoba. “Dalam waktu dekat, kami akan menggelar audiensi bersama Kapolres Dairi untuk membicarakan keseriusan pemberantasan narkoba di daerah ini,” ucapnya.(mis)