
![]() |
Kepergok Mau Mencuri, Duo Maling Bersenpi & Bersajam Nyaris Koit Digimbali Warga |
DELI SERDANG | buser-investigasi.com
Hari apes tak ada dalam kalender. Inilah yang dialami duo maling di Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang ini.
Kedua pelaku, Herwan Lubis (59), warga Dusun XI, Desa Puloh Gambar, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dan Ompong, nyaris koit alias tewas karena digimbali massa usai kepergok hendak mencuri di salah satu rumah warga di Dusun Delta Sari, Desa Sumberejo, Kecamatan Pagar Merbau, Deli Serdang, Rabu (9/7/2025) dini hari, sekira pukul 02.10 WIB.
Setelah kepergok, kedua pelaku sempat melarikan diri, namun warga terus mengejar dan mengepung keduanya. Alhasil, keduanya pun tertangkap warga di Dusun Panglong, Desa Sukamandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau.
![]() |
Kepergok Mau Mencuri, Duo Maling Bersenpi & Bersajam Nyaris Koit Digimbali Warga |
Tanpa dikomandoi, warga langsung menghajar keduanya. Nyawa keduanya bisa terselamatkan setelah personel Polsek Pagar Merbau datang ke lokasi kejadian, dan mengamankan keduanya. Dari kedua pelaku, petugas menyita barang bukti sepucuk senjata api (senpi) jenis air softgun dan sebilah golok.
Selanjutnya, kedua pelaku, Herwan Lubis dan Ompong yang sudah dalam kondisi babak bunyak itu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Amri Tambunan, Lubuk Pakam, untuk mendapat perawatan.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana melalui Kasi Humas, Iptu JM Gabe Napitupulu membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Mau melakukan percobaan pencurian di Dusun Delta Sari, Desa Sumberejo, Pagar Merbau. Tapi kepergok warga. Kedua pelaku panik dan melarikan diri, tapi akhirnya ketangkap warga," kata JM Gabe Napitupulu kepada wartawan, siang harinya.
Tim Opsnal Pidum Polsek Pagar Merbau yang mendapat informasi kejadian itu, lanjut JM Gabe Napitupulu, langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP), dan mengamankan kedua pelaku dan sejumlah barang bukti. "Salah seorang pelaku sampai saat ini belum sadarkan diri," sebut Gabe Napitupulu.
Untuk barang bukti yang disita dari kedua pelaku, satu kunci letter T, sepucuk senjata air softgun, sebilah senjata tajam (sajam) jenis golok, satu unit jam tangan merek Javaro, dompet, tas sandang, handphone merek Nokia dan satu unit sepeda motor Honda scopy tanpa pelat. "Kasus ini sudah dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Pagar Merbau," kata JM Gabe Napitupulu. (red)