
![]() |
Giat Ops Patuh Toba 2025 Dilaksanakan Beberapa Titik Dikota Medan,Lakukan Rajia Parkir Liar Dan PKL Gunakan Badan Jalan. |
Sumut | buser-investigasi.com
Dalam kegiatan Ops Patuh Toba 2025, Ditlantas Poldasu dan Dishub serta Satpol PP Kota Medan lakukan rajia dan penertiban Parkir Liar dan para PKL yang gunakan Badan Jalan Umum akan di tindak Tegas.
Rajia Ops Patuh Toba 2025, tersebut dipimpin langsung Kabag opsnal Ditlantas Polda Sumut, AKBP SL. Widodo,S.E.,M.H., Kasubditkamsel Ditlantas Polda Sumut, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M., Rabu, Pukul 08.00Wib.s/d selesai. (16/7/2025).
"Patroli gabungan dimulai dari Mako Ditlantas Polda Sumut di Jalan Putri Hijau,Mobile dari beberapa ruas jalan inti di Kota Medan,mulai dari Jalan Gatot Subroto,Jalan Iskandar Muda, Jalan Gajah Mada, Jalan Sei Wampu, Simpang Sei Seikambing, seluruh Kota Medan.
![]() |
Giat Ops Patuh Toba 2025 Dilaksanakan Beberapa Titik Dikota Medan,Lakukan Rajia Parkir Liar Dan PKL Gunakan Badan Jalan. |
Saat melintas di Jalan Iskandar Muda,tepatnya di depan Rumah Sakit Mata SMEC Medan,tim gabungan melakukan peneguran kepada juru parkir agar tidak menempatkan kendaraan di badan jalan.
Lalu akan dilakukan penertiban di kawasan Pasar Seikambing, kemudian para personil juga menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan.sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas, serta menegur juru parkir yang tidak tertib dan tidak mengikuti aturan.
Selain melakukan penertiban, tim gabungan juga menyampaikan imbauan dan sosialisasi kepada pengguna jalan tentang, dan sangat penting harus tertib berlalu lintas.
Giat Ops Patuh Toba ini sekaligus menginformasikan, bertujuan menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih disiplin dan aman bagi seluruh masyarakat.
“Melalui patroli gabungan ini, kami ingin memastikan ruang jalan tetap steril dari parkir liar dan PKL, sehingga arus lalu lintas bisa lebih lancar dan masyarakat merasa aman dan nyaman,”Kata AKBP SL. Widodo di sela kegiatan.
Operasi Patuh Toba 2025 sendiri akan berlangsung hingga 27 Juli 2025,dengan sasaran paling utama menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Hukum Polda Sumut. (Sk)