
![]() |
Niat Tulus Staf Ahli Bupati Deliserdang, Mendata Konfensasi Warga, Mala Dituding Lindungi Perusahaan Every Green |
Tanjung Morawa l Buser- Serdang.com
Kedatangan Staf Ahli yang membidangi lingkungan Hidup, Kabupaten Deli-Serdang, Arnold Perjuangan Manurung, S.SI, ke-lokasi rumah warga yang berada tepat di-belakang tembok dari PT. Every Green, Dalu X B, Kecamatan Tanjung Morawa, adalah bertujuan untuk mendata Warga yang hendak diberikan kompensasi dari pihak Perusahaan tersebut, Mala Dituding oleh warga, melindungi pihak perusahaan Every Green, kan aneh itu ucap Arnold kepada Wartawan, saat di konfirmasi melalui WhatsApp pribadinya bernomor : 08236020 XXXX, Rabu, 11 Juni 2025
Disaat Arnold mau mendata Warga Masyarakat yang layak menerima kompensasi dari Perusahaan Every Green, tampak beberapa warga komplen dengan keberadaan perusahaan tersebut, dengan mengatakan, Bapak siapa dan dari mana serta apa kepentingan bapak datang kemari
Pertanyaan beberapa warga tadi pun di jawab oleh Arnold, dengan tenang, santun dan berwibawa, saya itu adalah Staf Ahli Bupati Deliserdang membidangi Lingkungan Hidup, dan kedatangan saya kemari yaitu untuk mendata warga yang berdomisili di- sini, mana yang layak mendapatkan kompensasi, sesuai dengan kriteria
Seperti diantara yang kita perhatikan itu kriterianya ialah bagaimana kondisi warna air tanah (Sumur) yang terdapat di rumah masing-masing warga tersebut
Serta kita pun akan mengambil semple air tanah tersebut untuk kita uji di- laboratorium, usai itu kita buat laporan kepada Bupati Deli-Serdang, siapa saja warga yang layak dan sepantasnya mendapatkan Konfensasi dari pihak Every Green, Tanjung Morawa, ujar Arnold
Dan persoalan tersebut telah di mediasi oleh pihak Desa Dalu X B, di Aula Kantor Desa, dengan mempertemukan antara Warga dengan pihak perusahaan Every Green serta Staf Ahli Bupati Deliserdang tersebut
Jadi terkait dengan viralnya diri saya di Facebook dan Tik Tok, itu hanya merupakan kesalah pahaman semata, persoalan tersebut telah saya laporkan kepada Bupati Deli-Serdang, tidak ada maksud dan tujuannya yang lainnya, plurr hendak mendata warga yang akan mendapatkan kompensasi dari pihak Perusahaan Every Green semata, pungkas Arnold, menyudahi perbincangannya
Ditempat yang sama Subondo, warga Tanjung Morawa, pun mengatakan hal yang sama, bener bahwa Arnold tersebut diperintahkan untuk mendata warga yang layak penerima Konfensasi dari pihak Perusahaan Every Green, itu yang saya lihat dan perhatikan bang...jelasnya.(ES)