-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Tokoh Nasional Dan Ketua Koordinasi Aci Center, Kecam Aksi Demo Alwashliyah Pengerusakan Serta Libatkan Anak Pelajar

Gimson Sitanggang, SE
Rabu, 28 Mei 2025, 08:57 WIB Last Updated 2025-05-28T01:57:52Z

Tokoh Nasional Dan Ketua Koordinasi Aci Center, Kecam Aksi Demo Alwashliyah Pengerusakan Serta Libatkan Anak Pelajar 


Deliserdang | buser-investigasi.com

Aksi Demonstrasi Alwashliyah di-Depan Kantor Bupati Kabupaten Deli-Serdang, Senin, 26 Mei 2025, menjadi sorotan bagi Pemerhati Perlindungan Anak Indonesia Nasional, Seto Mulyadi dan Ketua Koordinasi Aci Center Deli-Serdang, Arnold Perjuangan Manurung.S.SI


Sambung Seto Mulyadi, yang juga dikenal akrab selaku Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), sangat menyayangkan dengan aksi demo di depan Kantor Bupati Deli-Serdang, dengan melibatkan anak-anak pelajar serta juga melakukan pengerusakan aset Daerah/Pemkab , seperti halnya dengan merobohkan pagar besi Kantor Bupati Deli- Serdang, agar dapat menerobos masuk kedalam 


Sebab jelas terterah didalam UU Nomor : 35 Tahun 2014, Tentang Perlindungan Anak dan menyatakan larangan anak mengikuti demo, serta anak-anak dilarang untuk terlibat dalam unjuk rasa, sesuai dengan Pasal 87 UU nomor 23 tahun 2007, tentang perlindungan anak dengan alasan anak - anak rentan terkenak kasus eksploitasi anak, Ujar Kak Seto, saat di konfirmasi 


Tokoh Nasional Dan Ketua Koordinasi Aci Center, Kecam Aksi Demo Alwashliyah Pengerusakan Serta Libatkan Anak Pelajar 


Lebih lanjut Kak Seto, menjelaskan bahwa walaupun anak - anak itu berhubungan langsung dengan masalah tapi itu tetap tidak bisa, jadi melibat anak anak secara langsung, jelas Seto, saat di hubungi melalui Handphone nya


Hal senada pun di utarakan oleh Ketua KPAI Deli- Serdang, Junaidi Malik, dengan mengatakan sangat menyayangkan melibatkan anak-anak pelajar berseragam madrasah Tsanawiyah dan Aliyah dalam aksi demo tersebut 


Terlepas dari konflik lahan Yang di klaim miliknya Alwaysliah, terdapat berdiri Gedung Bangunan Sekolah SMP Negeri 2 Petumbukan, Galang, dan kemudian Gedung Bangunan Sekolah tersebut telah di lakukan proses pinjam pakai gedung dengan nomor : 400/4503/SKR/2024, tertanda tangani Kepala Dinas Pendidikan Deliserdang Yudi Hikmawan SE. MM, bersama dengan pengurus Alwaysliah Deli-Serdang, Nomor : 150/PD-AW/DS/Perm/lX/Vl/ 2024, dan surat tersebut dicabut atau dibatalkan oleh Pemkab Deliserdang, lantaran Gedung Bangunan Sekolah SMP Negeri 2 Petumbukan tersebut telah tercatat di dalam Aset Pusat, yang menjadi acuannya yaitu Persoalan Pendidikan dan Keberlangsungan proses belajar dan mengajar adalah hak dasar anak yang harus dijamin oleh Negara dan Orang Tua 



Itulah sebab pihak KPAI Deli- Serdang, menghimbau kepada kepada orang Tua, Guru, dan Tokoh Masyarakat agar tidak melibatkan anak dalam aksi Demonstrasi atau berunjuk rasa, yang dapat mengekspos mereka pada resiko kekerasan dan tekanan psikologis, kata Junaidi Malik melalui Wasshap- nya 


Ditempat terpisah Ketua Koordinator Aci Center, Arnold Perjuangan Manurung.S.SI, mengecam aksi demo alwayshilah, yang melakukan pengerusakan aset Daerah, seperti pagar besi Kantor Bupati Deliserdang, serta juga melibatkan anak-anak yang masih bersekolah 


Sebab hal tersebut bertentangan dengan UU dan Pasal KUHP, Peraturan yang Paling Umum terkait pengerusakan aset Negara, Pasal 406 KUHP di UU 1 Tahun 2023, serta pengaturan khusu terkait pengerusakan Aset Negara dalam berbagai UU lain seperti Uau nomor 18 tahun 2013


Dimana Elaborasi - nya ; Hak untuk berpendapat, Demonstrasi adalah bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang di atur dalam UU nomor 9 tahun 1999, tentang peraturan perundang-undangan 


Dimana UU Perlindungan Anak Menjamin hak anak untuk menyampaikan pendapat termasuk melalui demonstrasi, namun demonstrasi harus sesuai dengan usia


Lebih terperinci Arnold menegaskan, ya pelajaran SMA memiliki hak untuk berdemo, tetapi dengan beberapa catatan, menurut UU Perlindungan anak, yaitu anak- anak di bawah Usia 18 tahun tidak dapat menyampaikan pendapat, termasuk melalui demonstrasi, asalkan sesuai dengan usia dan tingkat kecerdasannya, Tegas Ketua Koordinator Aci Center, Arnold Perjuangan Manurung S.SI, kepada Wartawan 


Padahal Bupati Deli- Serdang, dr.Asri Ludin Tambunan, telah menerima perwakilan dari Alwayshilah untuk mencari win win solution di aula Cendana Kantor Bupati Deliserdang, tetapi masa dari pihak Alwaysiah tetap bersikekeh untuk menerobos masuk, dengan melakukan pengerusakan aset Daerah, hal ini harus di tindak tegas, agar tidak terulang kembali, pungkas Arnold. (FS)

Komentar

Tampilkan

  • Tokoh Nasional Dan Ketua Koordinasi Aci Center, Kecam Aksi Demo Alwashliyah Pengerusakan Serta Libatkan Anak Pelajar
  • 0

Terkini