-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Mengenai Pemberitaan Tendensius dari Oknum Wartawan, Kades Cinta Rakyat Akan Laporkan ke Dewan Pers

Gimson Sitanggang, SE
Rabu, 07 Mei 2025, 11:19 WIB Last Updated 2025-05-07T04:19:35Z

Mengenai Pemberitaan Tendensius dari Oknum Wartawan, Kades Cinta Rakyat Akan Laporkan ke Dewan Pers


Deliserdang | buser-investigasi. com

Beberapa bulan yang lalu sempat viral dipemberitaan media online tentang adanya perampasan hp milik oknum wartawan di Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.


Berita yang di tulis tentang kasus dugaan penganiyaan dan perampasan handphone oknum wartawan media online, yang di rampas anak Kepala Desa Cinta Rakyat.


Berita tersebut dianggap tidak benar/Hoaks juga dianggap tendensius. 


Kronologi sebenarnya, ketika oknum wartawan sedang melakukan Konfirmasi ke kantor Desa Cinta Rakyat, menanyakan tentang bagaimana caranya setiap bulan mendapatkan iuran dana sebesar dua juta rupiah, dari pemerintah Desa Cinta Rakyat untuk kepentingan pribadinya.


Namun pemerintah desa menjawab, dari mana kami dapatkan uang untuk memberi mu sebulan dua juta tersebut, sedangkan anggaran sudah diatur sesuai ketentuannya berdasarkan RAP. 


"Untuk memberimu uang dua juta rupiah, dari mana dana nya mau dikasi, gak bisa sembarangan harus penggunaan dana nya jelas buat apa, Ucap Kades Cinta Rakyat, Selasa (6/5/25). 


Kami juga sebagai pemegang anggaran dana desa selalu di awasi dana pengeluaran untuk apa saja, dan ada ispektorat dalam pemeriksaan anggaran, bukan sembarangan kata kades lagi .


Atas ucapan Kepala Desa (Kades) tersebut "oknum wartawan tersebut mulai murkah, dan marah marah ibarat "ikan tidak ada air"


Lalu si Junaidi mulai mengatur siasat tak baik. 


dengan cara melakukan provokasi masyarakat tentang adanya penganiyaan dan perampasan hp milik nya "sehingga seolah olah benar si oknum wartawan tersebut dianiaya oleh anak kades, padahal ketika di Konfirmasi kepada masyarakat bahwa si Junaidi sedang bertemu dengan anak si kades di persimpangan jalan, dengan nada pertemanan boy "kamu teman kok videoi aku lalu si anak, coba kulihat hp mu. emang aku salah apa samamu ucap anak kades lagi. cuma gitu aja katanya bang" ucap masyarakat kepada awak media.


Ketika di konfirmasi awak media Junaidi tidak merespon.


Yang lebih gila nya lagi, oknum tersebut, melaporkan ke pihak Polrestabes Medan, tindakan main hakim sendiri, namun sangat di sayangkan pihak Polrestabes Medan memberikan atensinya ke Polsek Percut Seituan guna menindak lanjuti laporan oknum wartawan tersebut.


Dan sekarang atas laporan main hakim sendiri, pemanggilan paksa dilakukan pihak Polsek guna tindakan lebih lanjut, ketika di konfirmasi pihak penyidik dengan nomer via watsab 085296xxxx99 tidak ada jawaban.


Atas ucapan dan tindakan yang dilakukan oknum wartawan tersebut, Humas LBH-wartawan mengatakan bahwa kebebasan pers tertuang dalam UU no 40 tahun 1999 tentang kebebasan pers, undang undang tersebut menyatakan hak hak penyelenggaraan pers.


Namun pers juga memiliki etik jurnalistik yang harus kita jaga dalam melaksanakan tugas sebagai jurnalis. ucap humas LBH -wartawan. 


Bahwa prinsip prinsip yang harus ditaati yaitu, mengenai pemberitaan Independen, akurasi, berimbang tidak beretikat buruk, tendensius itu dilarang keras


Kepala Desa Cinta Rakyat didampingi "tim hukum" resmi akan melaporkan oknum wartawan ke dewan pers, atas pemberitaan tidak benar Hoaks juga tendensius.


laporan tersebut sesuai aturan undang undang pers tendang kode etik jurnalis,apabila ada menyangkut perbuatan pidana kami resmi melaporkan oknum wartawan tersebut di krimsus Polda Sumut, Ucap tim hukum. (Nd/fn)

Komentar

Tampilkan

  • Mengenai Pemberitaan Tendensius dari Oknum Wartawan, Kades Cinta Rakyat Akan Laporkan ke Dewan Pers
  • 0

Terkini