Lapak Judi Tembak Ikan "Menjamur" Di Wilkum Polsek Medan Tembung |
Medan | buser-investigasi.com
Praktik judi terutama di seputaran wilayah hukum Polsek Medan Tembung seakan tak terberangus oleh pihak berwajib.
Buktinya, beberapa kali dirazia, namun aksi yang sudah meresahkan masyarakat tersebut masih saja berlangsung mulus.
Betapa tidak, sudah bukan hal tabu lagi. Dampak praktikum judi tembak ikan banyak menimbulkan tindak kejahatan seperti pencurian. Terutama pencurian serta perampasan sepeda motor. Sebab sepeda motor hasil curian disebut - sebut sangat gampang dijual di lapak - lapak judi tembak ikan. Yang kesemuanya dikenal dengan kata, Gadai.
Hasilnya, uang yang diperoleh rata - rata digunakan untuk bermain judi dan membeli narkoba terutama jenis sabu - sabu.
Ironisnya, para pelaku dalam melancarkan aksi kejahatannya dalam mencuri sepeda motor, kerap tak segan - segan melukai bahkan nyawa korban hingga melayang.
Disisi lain, dirazia lalu praktik judinya kembali beroperasi disinyalir bukan tanpa alasan. Diduga ada permainan tertentu antara pengelelola dengan pihak yang berkompeten dalam penumpasan kegiatan yang melanggar pasal 303 KUHP tersebut.
Informasi diperoleh menyebutkan, di seputaran wilkum Polsek Medan Tembung terdapat banyak tilik lapak judi tembak ikan. Diantaranya, di seputaran Pekan Jumat, di Jalan Pancing III Kelurahan Indrakasih, di Jalan Tambak Bayan Dusun 17 depan Gang Sederhana, di Bantaran rel kereta api Pasar 7 Tembung, di Jalan RS Haji Medan dan beberapa titik lokasi lainnya.
Sementara itu, terkait persoalan ini, Kapolsek Medan Tembung melalui Kanit Reskrim AKP Japri P Simamora ketika dikonfirmasi via seluler mengatakan itu hanya isu-isu aja yang beredar.
" Nanti kita akan cek kelokasi bang ya," ucapnya singkat menutup telpon.