-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN MEDIA KPU SUMUT

IKLAN MEDIA KPU SUMUT

Pajak PBB-P2 Deliserdang

Pajak PBB-P2 Deliserdang

IKLAN MEDIA KPU SUMUT

IKLAN MEDIA KPU SUMUT

Pajak PBB-P2 Deliserdang

Pajak PBB-P2 Deliserdang

Iklan

Buntut Pencopotan Spanduk Cabup Paslon 02 Kades P.Tagor Baru, Galang, Jadi Tersangka

Gimson Sitanggang, SE
Senin, November 18, 2024, 22:40 WIB Last Updated 2024-11-18T15:40:04Z

 

Buntut Pencopotan Spanduk Cabup Paslon 02 Kades P.Tagor Baru, Galang, Jadi Tersangka 


Deliserdang l buser - investigasi.com

Relawan Cabup Deliserdang 02 ADIL, Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo, sangat mengapresiasi atas kinerja dari pihak Gakumdu, dan APH (Aparat Penegak Hukum), yang tidak tebang pilih dalam membuat ketegasan Hukum, termasuk diantaranya yaitu terkait dengan oknum Kades P.Tagor Baru, Kecamatan Galang, yang telah terang terangan menyuruh orang untuk mencopot atribut  atau alat peraga kampanye berupah spanduk Paslon 02, yang terdapat di Desa itu, jelas Heri (40), kepada Wartawan, Senin, 18 November 2024


Sambung Heri, bahwa berdasarkan LP/B/1033/XL/2024/SPKT/POLRESTA DELISERDANG/POLDA SUMATERA UTARA, Tertanggal 7 November 2024, Atas Nama Pelapor Ade Herianto


Dimana telah melaporkan Oknum Kepala Desa P.Tagor Baru Kecamatan Galang, terkait dengan dugaan pelanggaran pasal 71 ayat 1, Jo Pasal. 188 dalam Undang - Undang RI nomor 6 tahun 2020, tentang perubahan ketiga atas undang-undang nomor 1 tahun 2015, tentang penetapan Peraturan Pemerintah penganti Undang-undang nomor 1 tahun 2014, Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota,menjadi Undang Undang, yang terjadi pada hari Selasa 22 Oktober 2024, pukul 18.41 Wib, di jalan P.Tagor Baru, Dusun ll Kecamatan Galang


Dengan indentitas tersangkanya, " Muhammad Yacob " (52), yang merupakan Kepala Desa P.Tagor Baru, Kecamatan Galang 


Prihal telah menyuruh dua orang pemuda Desa P.Tagor Baru, untuk mencopot Spanduk atau alat peraga Kampanye Cabup Deliserdang Paslon 02 ADIL, Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo, yang terdapat di tiga titik di lokasi Desa P.Tagor Baru, dengan menggantikannya dengan memasang Spanduk Cabup Paslon 03,. pungkas Heri (ES)

Komentar

Tampilkan

  • Buntut Pencopotan Spanduk Cabup Paslon 02 Kades P.Tagor Baru, Galang, Jadi Tersangka
  • 0

Terkini

Topik Populer