-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN MEDIA KPU SUMUT

IKLAN MEDIA KPU SUMUT

Pajak PBB-P2 Deliserdang

Pajak PBB-P2 Deliserdang

IKLAN MEDIA KPU SUMUT

IKLAN MEDIA KPU SUMUT

Pajak PBB-P2 Deliserdang

Pajak PBB-P2 Deliserdang

Iklan

Aci Perawat Rumah Sakit Dr.Pirngadi Kerap Menyebar Fitnah

Sabtu, Agustus 17, 2024, 17:12 WIB Last Updated 2024-08-17T10:16:47Z
RSUD.Dr.Pirngadi Kota Medan 

Medan | buser-investigasi.com

Instansi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Medan yang dicoreng oleh oknum perawat yang selalu kerap menyebarkan berita kebohongan atau fitnah, kini memakan 'korban' hingga pemecatan.


Oknum perawat tersebut bernama Aci yang diduga selalu membuat 'onar' di lingkungannya bekerja sebagai perawat di RSUD Dr. Pirngadi Medan yang beralamat di jalan Prof. H.M Yamin SH No.47 Perintis, Medan Timur.


Aci disebut-sebut sering mengintimidasi salah satu pekerja yang bernama Budi Harianto Sitepu 

sebagai tenaga kontrak di RSUD Dr.Pirngadi yang bertugas sebagai penghantar pasien atau mayat.


Puncaknya, pada tanggal 21 Juli 2024 Aci mengaku telah kehilangan tas miliknya saat berada di ruangan IGD, tanpa alasan serta bukti yang jelas, Aci lantas menuduh Budi (yang disebut sebagai korban-red) dengan menyebarkan berita-berita yang menjelekan serta menjatuhkan korban.


Dan yang lebih parahnya lagi Aci mengajak/menghasut beberapa orang anggota satpam yang bertugas di Pirngadi untuk menghasut korban (Budi) agar untuk mengakui perbuatannya, yang dimana disaat itu korban (Budi) pun sempat bingung dengan tuduhan kepadanya. Karena Jelas memang merasa tidak berbuat Budi pun tidak mengakuinya, tetapi yang namanya Budi ini, orang nya sangat begitu polosnya, sehingga beberapa satpam tersebut pun yakin untuk mempengaruhi Budi dengan cara membuat cerita adanya untuk pengangkatan tenaga kerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), jadi mereka menghasut Budi dengan cara seperti itu, klu budi mau mengakuinya bisa jadi nanti kau (Budi) jadi ASN.


Saat awak media mengkonfirmasi pemberitaan tersebut, Budi melalui orang tuanya ibu Chairina Chan mengatakan, saat kejadian tersebut si Aci mengaku kehilangan satu buah tas yang berisi uang sebesar Rp 3 juta rupiah serta KTP, walau dilihat dari bukti-bukti yang ada seperti CCTV, tidak menyatakan atau membuktikan bahwasanya anaknya (Budi) yang mengambil. Tetapi karena si Aci terus bermohon dan menangis-nangis serta mengatasnamakan bahwa uang tersebut uang anak yatim yang ditunjukannya dengan poto-poto anak yatim tersebut, lantaran itu membuat hati Chairina luluh mendengar untuk anak-anak yatim.


Lantas dengan hati yang hiba, Chairiani pun mau mengembalikan uang tersebut dengan tegas sebelumnya Chairiani mengatakan mau mengembalikan uang itu karena kebutuhan untuk anak-anak yatim bukan karena anak saya (Budi) yang mengambilnya ya!.


"Jadi waktu itu saya bilang sama si Aci, ini saya kembalikan uang mu sebesar Rp 3 juta rupiah, karena hiba mendengar untuk anak yatim, bukan karena anak saya yang mencurinya ya," ujarnya kepada awak media buser-investigasi.com, Jumat (16/7).


Selanjutnya, pada sampai berita itu pun mencuat di lingkungan tempat mereka bekerja di Pirngadi, si Aci itu membolak-balikkan fakta, dia mengatakan bahwa uangnya sudah di kembalikan sama si Budi (yang di tersangkakan sebagai pelaku) tetapi tidak menjelaskan fakta yang sesungguh nya.


Sehingga dari isu yang berkembang, yang dibungkus dari 'kebusukan' si Aci tersebut, sampai lah ke pihak manajemen rumah sakit, bahwasanya Budi pelaku yang telah mengambil sejumlah uang miliknya, sehingga pihak rumah sakit Dr Pirngadi mengambil keputusan yang sepihak tanpa melihat bukti-bukti kebenarannya, sehingga keluarlah surat keputusan pemberhentian putus kontrak kepada Budi yang tertuang dalam surat SK Direktur RSUD Pirngadi Kota Medan bernomor: 180/10730/XII/2016 tanggal 23 Desember 2023 tentang tata tertib dan disiplin pegawai non ASN/pegawai kontrak RSUD Dr.Pirngadi Kota Medan, apabila tenaga kontrak kerja melakukan tindakan moral dan tindakan lain yang melanggar hukum berlaku dan melanggar perjanjian kontrak bersedia diberhentikan sebagai tenaga kontrak RSUD Dr.Pirngadi Kota Medan terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2024.


"Disini saya selaku orang tua korban (Budi) merasa keberatan oleh pihak manajemen rumah sakit RSUD Dr.Pirngadi Kota Medan yang memecat anak saya sebelah pihak, yang dimana jelas-jelas bukti dari CCTV melihatkan anak saya (Budi) tidak ada mengambil barang tersebut, bahkan yang lebih parahnya lagi, si Aci pada saat itu tidak ada membawa tas kedalam ruangan IGD yang mengatakan hilangnya tas tersebut.


"Kan jelas-jelas fitnah betol si Aci ini, nampak kali tidak sukanya kepada anak saya, sampai-sampai mensabotase hingga melakukan 'pembunuhan karakter' kepada si Budi sampai pihak manajemen pun memecat anak saya," ucap Chairiani kesal.


Saya meminta kepada pihak manajemen Dirut RSUD Dr.Pirngadi Kota Medan untuk memberikan tindakan tegas kepada si Aci itu, coba diperiksa atau di evaluasi kinerja atau karakter orangnya yang suka menyebarkan berita Hoax (Fitnah) yang sangat merugikan orang lain.


"Dari sini saya jadi ragu kepadanya (Aci) yang mengatasnamakan uang yang saya ganti tersebut untuk anak-anak yatim, bisa jadi akal-akalan dia saja itu demi mendapatkan keuntungan pribadinya," cetusnya.


"Saya meminta pihak manajemen RSUD Dr Pirngadi Kota Medan untuk menimbang dan mengevaluasi kembali surat pemecatan kepada anak saya Budi Harianto Sitepu sehingga anak saya dapat kembali bekerja sedia kala," harapannya.


Dan saya juga bermohon dan meminta kepada pihak manajemen RSUD Dr.Pirngadi untuk mengembalikan nama baik anak saya Budi Harianto Sitepu melalui si Aci dari penerbitan pengumuman klarifikasi di Media Massa (koran) selama 3 (tiga) hari berturut-turut minimal di tiga (3) media massa terbitan harian. 


"Jika permohonan kami (disini selaku korban) tidak di indahkan oleh pihak manajemen RSUD Dr.Pirngadi Kota Medan, maka kami akan memilih jalur hukum untuk mendapatkan keadilan," ucapnya mengakhiri. 


Kepala Humas RSUD Dr.Pirngadi Kota Medan, Golden Purba saat dikonfirmasi langsung oleh awak media buser-investigasi.com, juga menyayangkan perihal atas surat pemecatan tersebut, ia juga mengatakan kepada pihak keluarga Budi Harianto Sitepu untuk menyarankan surat resmi permohonan yang ditujukan kepada Dirut RSUD Dr.Pirngadi, agar kiranya bisa dapat saya bawa kepada pimpinan


"Saya juga tidak yakin bahwasanya si Budi yang berbuat itu, karena dari bukti-bukti serta CCTV pun tidak ada yang mengarah ke dia, jadi saya minta kepada pihak keluarga untuk membuat surat permohonan," ujarnya.(Hutabarat)

Komentar

Tampilkan

  • Aci Perawat Rumah Sakit Dr.Pirngadi Kerap Menyebar Fitnah
  • 0

Terkini

Topik Populer