-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Terkait Pemberitaan, Cabjari Labuhan Deli : Cenderung Fitnah dan Tak Berimbang

Gimson Sitanggang, SE
08 Juni 2024, 16:30 WIB Last Updated 2024-06-08T09:30:01Z

Terkait Pemberitaan, Cabjari Labuhan Deli : Cenderung Fitnah dan Tak Berimbang 

MEDAN | buser-investigasi.com

Terkait pemberitaan di media online lintas10.com tanggal 07 Juni 2024, dengan judul "Terungkap! Ratusan Juta Rupiah Anggaran Dana Desa di Kabupaten Deliserdang Diduga Dinikmati Oknum Jaksa. 


Dimana, dalam pemberitaan tersebut mencatut nama Jaksa M. Pardede dan menyatakan bahwa penyuluhan hukum yang telah dilakukan oleh oknum Kejaksaan Negeri Deli Serdang diduga mendapat sejumlah uang, Kasubsi Intelijen Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli, Martin Pardede mengatakan sangat menyesalkan adanya pemberitaan tidak berimbang di media tersebut.


"Saya berharap media yang memberitakan sebuah informasi terutama yang berkaitan dengan aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan sebaiknya berimbang dan bijak dalam menyikapi sebuah permasahalan, bukan menelan bulat-bulat informasi dari sumber yang belum tentu bisa dipercaya kebenarannya," ujar Martin Pardede kepada wartawan saat dikonfirmasi terkait pemberitaan di salah satu media online lokal, Sabtu (08/06/2024)


Martin juga menjelaskan, penyuluhan hukum ke desa desa yang masih dalam wilayah hukum Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Labuhan Deli merupakan kewajiban dan tugas yang wajib dilaksanakan sesuai dengan Undang Undang Kejaksaan Nomor 11 tahun 2021 atas perubahan Undang Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, antara lain dalam pasal 30 Ayat 3 (tiga) dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum Kejaksaan turut ikut menyelenggarakan kegiatan peningkatan Kesadaran hukum masyarakat. 


Selain itu, sambung Martin, berdasarkan instruksi Jaksa Agung Nomor 5 tahun 2023 tertanggal 27 Juni 2023 tentang optimalisasi peran Kejaksaan RI dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa melalui program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa semakin memperkuat tugas dan kewenangan Kejaksaan RI. 


Oleh karenanya, Martin Pardede menegaskan, bahwa terkait adanya isi pemberitaan kucuran dana ratusan juta dari desa yang telah dinikmati oleh Jaksa dengan dalih penyuluhan hukum di desa-desa sebagaimana disebut dalam berita merupakan pemberitaan tidak benar dan tidak mendasar.


Apalagi dengan mencatut nama Jaksa inisial M. Pardede, ia mengatakan seharusnya ada konfirmasi yang dilakukan kepada yang bersangkutan. Tentunya konfirmasi sangat baik untuk perimbangan sebuah pemberitaan sehingga tidak muncul tafsiran negatif yang cenderung ke hal fitnah. Dan, masyarakat yang mendengar dan membacanya tidak sesat mikir dan salah tafsir.


"Pastinya jurnalis itu tidak mau dibilang tidak profesional. Seharusnya terlebih dahulu melakukan konfirmasi langsung dengan aparat penegak hukum yang namanya di catut dalam pemberitaan, apakah benar menerima atau tidak," ujar Kasubsi Intelijen Cabjari Labuhan Deli, Martin Pardede. 


"Terkait dengan beredarnya informasi ini, akan ditelaah lebih lanjut, apabila memang ada terindikasi pidana dan melanggar hukum, maka akan meminta petunjuk pimpinan untuk ditindaklanjuti," tandasnya. (Lubis)

Komentar

Tampilkan

  • Terkait Pemberitaan, Cabjari Labuhan Deli : Cenderung Fitnah dan Tak Berimbang
  • 0

Terkini