-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Tergiur Tubuh Bahenol, Ayah di Karo Perkosa Anak Kandung

Gimson Sitanggang, SE
12 Juni 2024, 00:32 WIB Last Updated 2024-06-11T17:32:07Z
Tergiur Tubuh Bahenol, Ayah di Karo Perkosa Anak Kandung

TANAH KARO | MEDIA 24 JAM

Alasan karena tergiur tubuh bahenol, HST (46) tega memperkosa anak kandungnya, sebut saja Melati (14). Tapi karena kenikmatan sesaat itu pula, pria asal Kabanjahe, Kabupaten Karo ini terancam mendekam di penjara selama 15 tahun. Ironisnya, HST tega menyetubuhi putrinya sejak tahun 2022 lalu.


Kapolres Karo, AKBP Oloan Siahaan SIK MH kepada wartawan menjelaskan, tersangka HST ditangkap  berdasarkan pengaduan keluarga korban berinisial DBG pada, 7 Juni 2024 yang mengatakan jika korban telah berulang kali disetubuhi oleh pelaku.


"Dari keterangan pihak keluarga, korban sudah berulang kali disetubuhi ayah kandungnya, tepatnya sejak bulan Juli tahun 2022 lalu," ujar Kapolres, Selasa (11/6/2024).


Sementara pelaku saat diintrogasi mengaku tega menyetubuhi anak kandungnya karena tergiur tubuh moleknya. Saat melakukan aksinya, pelaku juga mengancam korban agar tak menceritakan perbuatan bejatnya ke siapa pun.


"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1-ayat 3 dan Pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 dari UU RI No-17 tahun 2016 tentang perubahan UU No-23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," jelas Kapolres. (media)

Komentar

Tampilkan

  • Tergiur Tubuh Bahenol, Ayah di Karo Perkosa Anak Kandung
  • 0

Terkini