-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN MEDIA KPU SUMUT

IKLAN MEDIA KPU SUMUT

Pajak PBB-P2 Deliserdang

Pajak PBB-P2 Deliserdang

IKLAN MEDIA KPU SUMUT

IKLAN MEDIA KPU SUMUT

Pajak PBB-P2 Deliserdang

Pajak PBB-P2 Deliserdang

Iklan

Sertijab 3 Kades Di STM Hilir, Camat Sampaikan Sejumlah Pesan

Rabu, Juni 12, 2024, 16:25 WIB Last Updated 2024-06-12T09:25:30Z

Sertijab 3 Kades Di STM Hilir, Camat Sampaikan Sejumlah Pesan

DELI SERDANG | buser-investigasi.com

Serah terima jabatan (Sertijab) 3 pejabat kepala desa (Kades) di kecamatan STM Hilir kabupaten Deli Serdang berlangsung lancar, meriah, aman dan kondusif, Rabu (12/6).


Acara digelar di aula kantor kecamatan setempat tersebut dihadiri para kades Se-STM Hilir, BPD, ibu - ibu PKK, Muspika plus, pegawai/staf kantor kecamatan STM Hilir dan tamu undangan lainnya.


Sertijab 3 Kades Di STM Hilir, Camat Sampaikan Sejumlah Pesan


Pada kesempatan itu, dalam sambutannya, camat STM Hilir Sandi Sihombing menyampaikan sejumlah pesan. Diantaranya, terkait stunting, peningkatan pajak, kamtibmas dan lain sebaginya.


Disamping itu, mantan Sekcam Deli Tua tersebut juga menyampaikan selamat kepada kades dalam memangku jabatannya kembali.


Sekedar diketahui, kades yang Sertijab yakni, Timbul Tarigan SE selaku kades Negara Beringin, Adininta Barus kades Lau Rakit dan Mhd Dermawan kades Tadukan Raga dan merupakan perpanjangan jabatan.


Sertijab 3 Kades Di STM Hilir, Camat Sampaikan Sejumlah Pesan

Sementara itu, sertijab dilaksanakan dari, Tuahta Ginting selaku Pj kades Negara Beringin, Dedi Batubara Pj kades Tadukan Raga dan Jasa Sitepu sebagai Pj kades Lau Rakit.


Ada pun acuannya yakni, kades yang sudah habis jabatannya per 13 Februari 2024. Masa jabatan ditambah .2 tahun lagi.


Aturannya, hal itu sesuai pasal 39 ayat 1 UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 yang mengatur jabatan kades selama 8 tahun terhitung sejak pelantikan.


Pedomannya, Pengukuhan sesuai UU Nomor 3 Tahun 2024 pasal 118 huruf E, bahwa masa jabatan kades yang habis 13 Februari 2024 dapat diperpanjang.


Sebelumnya, sebanyak 76 kades di kabupaten Deli Serdang sudah habis masa jabatannya. Sementara itu, 3 diantaranya mengundurkan diri karena ikut nyaleg. Sehingga jumlahnya tinggal 73 orang. kemarin. Jadi yang dikukuhkan tinggal 73 kades..


Dari yang tersisa 73, tiga diantaranya adalah kades di kecamatan STM Hilir. Dan sudah dilakukan pelantikannya serta diambil sumpah jabatannya oleh Pj bupati Deli Serdang pada Selasa 5 Juni 2024 kemarin.(dil).

Komentar

Tampilkan

  • Sertijab 3 Kades Di STM Hilir, Camat Sampaikan Sejumlah Pesan
  • 0

Terkini

Topik Populer