Tak Tanggung Jawab Hamili Melati, Akhirnya " RSR "(22) Masuk Hotel Prodeo Polresta Deliserdang |
Deliserdang | buser-investigasi.com
Terungkap nya perbuatan "RSR "(22), Warga Kecamatan Galang, Deliserdang, ketika Ibu nya Melati (15), melihat perubahan fisik tubuh nya anak gadisnya berubah drastis terutama di area perutnya semangkin membesar alias membuncit, maka Ibu kandung Melati pun mengambil alat untuk mengecek Kehamilan dan ternyata hasilnya positif , lalu si - Ibu pun bertanyak ke - Melati (nama samaran), siapa yang telah menghamilinya serta siapa lelaki yang telah menggagahinya
Dan Korban pun menjawab jika Melati telah di setubuhi oleh RSR di lokasi belakang Sekolah TK (Taman Kanak - Kanak), yang berada di Desa Sei - Merah, pada Jumat, 08 Februari 2024
Dan Keluarga korban pun mendatangi pelaku RSR, dan RSR pun telah mengakui perbuatannya yang telah menghamili Melati(korban)
Diduga untuk menghindari dari jerat hukum RSR pun berpura-pura menikah siri dengan Melati
Setelah berlalu 3 bulan nikah siri dengan korban, pelaku justru meninggalkan korban dalam keadaan hamil
Dengan STTPL/B/212/lll/2024/SPKT/POLRESTA DELISERDANG/POLDA SUMUT, tertanggal 8 Mater 2024, dan telah keluar juga SP2HP terhadap kasus yang di alami oleh Melati, yang di tangani oleh pihak PPA Polresta Deliserdang
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol.Risqi Akbar, SIK.MH, saat di konfirmasi menyatakan bahwa benar RSR telah di amankan oleh Pihak Reskrim dan masih mendalami kasus nya, ujar Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, kepada Wartawan, Minggu, (26/5/2024). (Erwin Sitorus)