-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Proyek Pengerjaan Penataan Pekarangan Sekolah SD Negeri 9 Sijambur Diduga Mark-up

Gimson Sitanggang, SE
25 April 2024, 13:03 WIB Last Updated 2024-04-25T06:03:36Z

Proyek Pengerjaan Penataan Pekarangan Sekolah SD Negeri 9 Sijambur Diduga Mark-up


Samosir | buser-investigasi.com

Proyek pengerjaan penataan pekarangan sekolah di salah satu SD (Sekolah Dasar) di Desa Sijambur, Kecamatan Ronggurnihuta, Kabupaten Samosir, terkesan mark-up. 


Hal itu disampaikan oleh salah satu warga sekitar, yang namanya enggan disebutkan, menyampaikan kepada buserinvestigasi, Rabu, 27/03/2024. Menurutnya, nilai kontrak pengerjaan paving block halaman sekolah tersebut tidak sesuai dengan volumenya, dan pemasangannya tampak tidak rapi. 


Proyek Pengerjaan Penataan Pekarangan Sekolah SD Negeri 9 Sijambur Diduga Mark-up


Ketika dikonfirmasi kepada Pemilik CV. Lamro Tio, melalui pesan Whatsapp mengatakan, volume pekerjaan tersebut adalah 19x26 m3 ditambah cor pengunci 1.5 m3, dia juga menambahkan, untuk memperbaiki gardu sekolah, dia menyumbangkan besi dan semen. 


Sementara, menurut pantawan wartawan di lapangan, terkait dengan cor pengunci, sepertinya tidak memenuhi 1,5m3.


Dilihat dari papan proyeknya :

Pekerjaan : Penataan Pekarangan SD Negeri 9 Sijambur. 

Nomor Kontrak : 420/31/PL-DAU/X/2023.

Tanggal : 6 Oktober 2019

Nilai Kontrak : 199.382.390,37

Penyedia Jasa : CV Lamro Tio

Masa Pelaksanaan : 70 Hari Kelender

Sumber Dana : APBD TA. 2023.


Terkait dengan tanggal proyek yang tertulis di papan proyek, yang mana 6 Oktober 2019 itu, Pemilik CV Lamro Tio mengatakan, bahwa itu adalah salah penulisan. 


Proyek Pengerjaan Penataan Pekarangan Sekolah SD Negeri 9 Sijambur Diduga Mark-up


Selanjutnya, kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir, Kabid Dikdas, Hendra Manurung, sekaligus sebagai PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dari pekerjaan ini, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, 02/04/2024, sampai berita ini terbit, belum ada jawaban. 


Anehnya, Hendra Manurung justru memblokir pesan Whatsapp wartawan yang hendak mengkonfirmasi. Hal itu terlihat, pada saat buserinvestigasi mengirim pesan Whatsapp pada tanggal, 02/04/2024 Jam 13.29 Wib, tampak pesan tersebut centang 2, yang artinya pesan tersampaikan. Namun, pada Jam 16.07 Wib, 02/04/2024 sampai hari ini pesan Whatsapp tampak hanya centang 1. Padahal, ketika pesan dikirimkan melalui nomor yang lain kepada Nomor Whatsapp Hendra Manurung tampak centang 2. (Dongan. PS)

Komentar

Tampilkan

  • Proyek Pengerjaan Penataan Pekarangan Sekolah SD Negeri 9 Sijambur Diduga Mark-up
  • 0

Terkini