-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Emosi Sering Disuruh-Suruh, Abang Tewas Dibacok Adik

Gimson Sitanggang, SE
15 Maret 2024, 04:42 WIB Last Updated 2024-03-14T21:42:39Z
Emosi Sering Disuruh-Suruh, Abang Tewas Dibacok Adik

JAMBI | buser-investigasi.com


Seorang pria bernama Dirman Nainggolan (39) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, nekat membunuh abang kandungnya, Pardomuaan Nainggolan (48). Aksi itu dilakukan lantaran pelaku emosi sering disuruh-suruh oleh korban.


Peristiwa mengenaskan itu terjadi di area kebun sawit Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Jambi, pada Rabu (14/3/2024) sekira jam 08.30 WIB.


Pelaku saat diamankan

"Benar, setelah kami lakukan penyelidikan ternyata pelakunya Dirman Nainggolan (39) yang merupakan adik kandung korban," kata Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, Kamis (14/3/2024).


Kanit Reskrim Polsek Tungkal Ulu Ipda Dede Hadi Putra lalu menjelaskan peristiwa itu terjadi secara spontan. Saat itu, pelaku emosi karena korban kerap menyuruhnya memasak nasi dan mencuci piring.


"Motifnya emosi karena sering disuruh-suruh, seperti disuruh masak nasi, disuruh nyuci piring. Jadi karena kesal, akhirnya dia emosi langsung ditikamnya abangnya itu," ujar Dede


Menurut keterangan pelaku, kata Dede, dia kerap disuruh-suruh. Puncak emosinya terjadi di hari tersebut, saat pelaku melihat parang di pondok sawit yang kerap mereka gunakan untuk bertani, ia langsung menghujam parang itu ke kepala korban.


"Untuk parang itu memang sudah ada di lokasi. Jadi, ini murni pembunuhan, tidak direncanakan oleh pelaku," ujarnya.


Pelaku membacok korban ke pipi kiri dan leher tepat di samping pondok kebun mereka. Usai menikam korban, pelaku langsung kabur ke rumah kerabatnya. Tak lama kemudian, sekira jam 10.00 WIB, pelaku langsung diamankan Tim Opsnal Polsek Tungkal Ulu.


"Saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh abang kandungnya," terangnya.


Saat ini, pelaku mendekam di Polsek Tungkal Ulu. Ia akan dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. "Pelaku terancam hukuman 15 tahun kurungan penjara," sebutnya. (*/dt)

Komentar

Tampilkan

  • Emosi Sering Disuruh-Suruh, Abang Tewas Dibacok Adik
  • 0

Terkini