
![]() |
Geledah Kantor DLH, Kejari Siantar Sita Koper Berisi Dokumen |
SIANTAR | buser-investigasi.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar menggeledah kantor Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, pada Kamis (22/2/24) siang.
Penggeledahan dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Symon Morris Sihombing.
Amatan wartawan, di lokasi yang terletak di Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kecamatan Siantar Martoba itu, setidaknya 5 orang petugas berompi Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi menggeledah sejumlah lemari di kantor tersebut. Mereka juga menanyai sejumlah pegawai yang ada di dalam.
Selama kurang lebih 1 jam berada di ruangan, petugas keluar membawa 1 unit koper berukuran sedang. Diduga koper itu berisi dokumen-dokumen yang mendukung penyidikan Kejaksaan.
Informasi yang dihimpun, penggeledahan tersebut berkaitan dengan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Balei Merah Putih milik PT Telkom. Kejaksaan telah membuka penyidikan berkaitan dengan dugaan aliran dana Rp 1.150 miliar dari anggaran PT Telkom.
Symon belum bersedia memberikan keterangan. Ia meminta awak media bersabar, sembari mereka selesai menyita barang-barang bukti. (*/hm)