-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Buat Modal Bayar Utang, Wanita Muda Curi Emas Senilai Rp 167 Juta

Gimson Sitanggang, SE
03 Februari 2024, 02:01 WIB Last Updated 2024-02-02T19:01:48Z
Buat Modal Bayar Utang, Wanita Muda Curi Emas Senilai Rp 167 Juta

TEBING TINGGI | buser-investigasi.com


Seorang wanita inisial RA (23) mencuri emas warga senilai Rp 167 juta di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut). Uang hasil mencuri itu digunakan pelaku untuk membayar utang dan membeli handphone.


Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan pencurian itu terjadi di Jalan Pandan, Kecamatan Padang Hilir, Kamis (25/1/2024). Sementara pelaku ditangkap pada Kamis (1/2).


"RA ditangkap polisi setelah dirinya mencuri sejumlah perhiasan senilai Rp 167 juta," kata Agus, Jumat (2/2).


Agus menyebut saat kejadian korban tengah keluar sebentar dan rumah dibiarkan tidak terkunci. Saat pulang, korban menemukan perhiasan miliknya telah hilang. Perhiasan itu, di antaranya cincin emas, anting emas, rantai emas, gelang berlian, dan tujuh buah gelang emas.


Peristiwa pencurian itu lalu dilaporkan korban ke suaminya yang saat itu sedang berada di warung. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi.


Setelah menerima laporan itu, petugas kepolisian menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya mengamankan pelaku di Kisaran.


"Pelaku sempat bersembunyi di salah satu ruangan yang ada di rumah neneknya. Namun, petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan," sebutnya.


Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polres Tebing Tinggi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan pengakuan pelaku, uang hasil pencurian itu digunakannya untuk membayar utang dan membeli handphone.


"Menurut pengakuan pelaku, dalam menjalankan aksinya dia sendirian. Hasil pencurian itu dia gunakan untuk membayar utang dan membeli satu unit handphone," jelas Agus. (*/dt)

Komentar

Tampilkan

  • Buat Modal Bayar Utang, Wanita Muda Curi Emas Senilai Rp 167 Juta
  • 0

Terkini