-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Wanita Asal Tangerang Kaget, Pergoki Suami Nikah Lagi di Medan

Gimson Sitanggang, SE
04 November 2023, 14:58 WIB Last Updated 2023-11-04T07:58:49Z

Wanita Asal Tangerang Kaget, Pergoki Suami Nikah Lagi di Medan


MEDAN | buser-investigasi.com


Satu video bernarasi seorang wanita dari Kota Tangerang, Provinsi Banten, datang ke Kota Medan untuk memergoki suaminya menikah dengan perempuan lain beredar di media sosial. Polisi yang mendapatkan laporan sedang mendalami hal ini.


Dilihat, Jumat (3/11), video itu berdurasi beberapa menit. Terdengar suara perekam video itu adalah seorang wanita yang mendatangi satu unit rumah.


Di dalam rumah itu, terlihat ada sejumlah orang yang berkumpul untuk menyaksikan pernikahan. Wanita perekam video ini pun menanyakan keberadaan pengantin pria.


Wanita ini mengaku datang dari Tangerang. Setelah itu, orang di dalam rumah tersebut menyebutkan pengantin pria berada di lantai dua. Wanita itu pun menaiki tangga bertemu dengan pengantin pria.


"Hebat sekali lagi. Stop, stop. Saya laporin ya ke polisi. Selamat ya, semoga hidup bahagia," ucap wanita itu saat melihat pengantin pria sedang bersama pengantin wanita.


Diketahui, wanita yang memergoki itu berinisial IAA (32). Untuk suami yang dipergokinya berinisial ADP. Sedangkan wanita yang menikah dengan ADP berinisial 0.

IAA melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Medan pada Jumat (27/10) sekira jam 16.55 WIB.


Di lain pihak, Kanit PPA Polrestabes Medan, AKP Gabriella mengatakan pihaknya telah menerima laporan korban. Saat ini, petugas sedang memprosesnya.


"Iya, laporan sudah ada sama kami. Saat ini sedang dalam penanganannya," sebutnya.


Ia pun menuturkan bahwa laporan itu dibuat korban dengan dugaan tindak pidana kawin halangan yang dilakukan suaminya.


Perlu diketahui, soal tindak pidana kawin halangan itu diatur dalam pasal 279 ayat 1 KUHP yang menyatakan perkawinan atau perkawinan-perkawinannya menjadi penghalang yang sah untuk itu dapat diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun. (dtc)

Komentar

Tampilkan

  • Wanita Asal Tangerang Kaget, Pergoki Suami Nikah Lagi di Medan
  • 0

Terkini